JAKARTA (POSBERITAKOTA) – LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengendus dugaan korupsi 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta senilai Rp 59,3 miliar di tahun anggaran 2025. Selain itu patut diduga pula ada permainan budget dipotong fee 30% ke oknum tertentu. Karenanya, LSM LIRA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung RI) agar mengusut tuntas untuk melakukan penyelidikan.
“Wah, ini benar-benar parah! Ditengah keprihatinan masyarakat yang ekonominya terhimpit, DPRD DKI Jakarta bisa bermain menilep anggaran Rp 15 miliaran lebih. Jelas, itu sudah sangat keterlaluan. Sudah gaji besar masih juga menghianati rakyat,” ungkap Presiden LSM ‘LIRA’, KRH HM Jusuf Rizal SH melalui keterangan tertulis yang dikirim ke POSBERITAKOTA, Sabtu (24/1/2026).
Masih menurut HM Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang juga penggiat anti korupsi tersebut, modus menitif atau memotong fee, sudah sering dilakukan. Bahkan oleh oknum pejabat di Pemda. Karena itulah banyak pembangunan belum satu tahun sudah ambruk. Contohnya GOR Kemayoran yang ambruk dan diduga LSM ‘LIRA’ ada yang tidak beres.
Karena itu pula, LSM LIRA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung RI) segera pro aktif memeriksa atas adanya dugaan ketidakberesan dalam rehabilitasi 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta tersebut.
Sedangkan alasan LSM LIRA membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI, karena takut KPK sudah masuk angin menangani kasus di DKI Jakarta. Sebab, menurut info Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL), KPK rentan di lobby dalam kasus korusi di DKI Jakarta.
Disebutkan LSM ‘LIRA’ ada 19 proyek yang diduga bermasalah tersebut antara lain meliputi :
1. Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD – Rp14,4 miliar
2. Rehabilitasi Area Taman Samping – Rp200 juta
3. Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam – Rp200 juta
4. Rehab Ruang Pamdal Basement – Rp199.955.750
5. Rehab Komisi B – Rp5,3 miliar
6. Perbaikan Atap Lantai 11 – Rp1,3 miliar
7. Perbaikan Ruang Rapat Komisi A – Rp2 miliar
8. Perbaikan Ruang Rapat Komisi D – Rp2,3 miliar
9. Perbaikan Ruang Rapat Komisi E – Rp2,4 miliar
10. Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi – Rp2,6 miliar
11. Ruang Rapat Setwan – Rp2,8 miliar
12. Building Komisi A – Rp911 juta
13. Building Komisi D – Rp1,3 miliar
14. Building Komisi E – Rp1 miliar
15. Building Ruang Staf Komisi – Rp407.847.300
16. Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna – Rp4 miliar
17. Perbaikan Penghubung Gedung – Rp450 juta
18. Rehab Lantai 8 – Rp6,5 miliar
19. Rehabilitasi Ruang Humas – Rp1,4 miliar
Sementara modus yang dipakai yakni dengan cara mensiasati E-Purchasing. Maka, dibuatlah paket-paket rehabilitasi proyek kecil-kecil guna menghindari pengawasan publik.
“Jadi, pelaksanaan proyek diduga sudah di grand design, tentu agar mudah melakukan penyimpangan penggunaan anggaran atau dikorupsi,” jelas HM Jusuf Rizal yang juga dikenal sebagai Ketum Ormas Madas Nusantara.
Sesegera mungkin LSM LIRA bakal menyampaikan ke Kejaksaan Agung RI agar segera dapat menelusuri dugaan Abuse of Power (penyalahgunaan wewenang-red) dengan memanggil semua vendor. Sebab yang ikut teriak dan merasa jadi sapi perah adalah mereka. © RED/AGUS SANTOSA