JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Warga penghuni komplek elite ERAMAS 2000 di Pulogebang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur yang telah memfasilitasi mediasi antara warga dan para -pihak.
Sedangkan pertemuan kedua belah pihak, terkait rencana penambahan satu unit Dapur/ Gudang Makan Bergizi Gratis ( MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Perumahan ERAMAS 2000, Pulogebang, Jakarta Timur, karena mendapat reaksi keberatan dari warga.
Seperti diungkapkan Ketua RT 001/ RW 015, Deden Adi Sutisna, warga terkejut setelah mendengar pernyataan bahwa pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memerlukan persetujuan masyarakat sekitar.
Bahkan hal itu terungkap dari audiensi yang digelar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan menghadirkan perwakilan warga setempat dan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (25/2/2026) yang baru lalu.
“Pihak dari BGN sempat bilang tidak perlu adanya persetujuan dari masyarakat. Makanya, sangat mengagetkan kami. Apalagi kegiatan itu baru kemudian ada, setelah kami tinggal di lingkungan lebih dulu,” tegas Deden saat buka puasa bersama di Masjid Al Akbar Komplek ERAMAS 2000, Kamis (26/2/2026) malam kemarin.
Menurutnya, persoalan teknis soal aturan lokasi dapur tidak dibahas secara rinci. Namun, pernyataan bahwa persetujuan warga tidak diperlukan menjadi sorotan.
“Tadi sih memang tidak dibahas. Ya pokoknya tidak dibahasnya begini. Katanya dari BGN tidak perlu adanya persetujuan dari masyarakat,” ujarnya.
Deden menegaskan, warga bukan menolak program pemerintah. Dia menyebut SPPG atau MBG sebagai program yang baik dan bermanfaat.
Namun, dia menilai kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial lingkungan perumahan.
“Pak, di sini sih pada mendukung pak, artinya SPPG ini atau MBG ini kan merupakan proyek pemerintah pusat yang luar biasa. Membantu pemerintah, membantu masyarakat, begitu kan. Tapi masalahnya di situ saja sih, karena memang sudah agak banyak di sini,” katanya.
Di Perumahan ERAMAS 2000 sendiri, kata Deden, sudah terdapat tiga dapur MBG. Jika ditambah satu lagi, warga khawatir akan muncul persoalan baru.
“Karena dapur MBG di sini kan sudah tiga. Jika ada tambahan satu, itu memang jadi agak sedikit persoalanlah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lingkungan perumahan tersebut sudah lama terbentuk sebagai kawasan hunian tertutup yang solid dan kondusif. Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada aktivitas lingkungan dinilai perlu dikomunikasikan dengan warga.
“Kemudian juga mungkin masalah yang tinggi adalah terkait dengan di perumahan, di mana perumahan ini kan sudah sangat solid, sudah sangat baik, dan memang perumahannya tertutup di sini,” ucapnya.
Deden juga menyoroti potensi dampak sosial dari operasional dapur yang melibatkan puluhan pekerja.
“Karena kan setiap SPPG kan ada 50-60 orang yang tidak kami kenal juga. Kami tidak kenal dengan adanya masyarakat yang dipekerjakan di situ,” ucapnya menambahkan.
Meski disebut pekerja berasal dari sekitar wilayah, dia tetap menilai kondisi itu bisa memunculkan keresahan di kalangan penghuni.
“Bayangkan di sini kan udah puluhan tahun, nyaman, tenang. Tiba-tiba warganya resah karena, ya wajar. Saya kira sangat wajar,” tuturnya.
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, lurah, pihak MBG, pemilik dapur, serta warga, belum ada keputusan final terkait rencana penambahan dapur tersebut.
“Belum, jadi belum ada. Jadi tadi sudah jadi dari Pemda itu menyerap aspirasi kami untuk yang kedua kalinya. Kemudian akan dibicarakan tadi dengan pihak BGN. Jadi pihak BGN itu akan dipanggil lagi, akan berdiskusi dengan Pemda, seperti apa bentuknya,” kata Deden.
Dia menambahkan, warga hanya menyampaikan aspirasi dan berharap ada sinkronisasi kebijakan antar pemangku kepentingan.
“Jadi saya kira ini betul-betul kebijakan dari pihak pemerintah. Kebijakan dari pihak pemangku kebijakan, sehingga masyarakat ini juga terayomi. Dua-duanya terayomi saya kira,” imbuhnya.
Menurut Deden, masyarakat sekitar harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada lingkungan tempat tinggal.
“Pertama adalah masyarakat yang menerima, mendapat manfaat dari MBG tadi. Kemudian juga tetapi masyarakat sekitar yang memang ada di sekitar dapur MBG tadi,” ujarnya.
Dia menegaskan, warga menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak yang berwenang, namun berharap keluhan masyarakat menjadi bahan pertimbangan.
“Semua keputusan dipersilakan yang mempunyai kewenangan lah. Tapi yang penting kami sudah menyampaikan, masyarakat sudah menyampaikan, apa namanya, keluhannya lah,” pungkas Deden.
Sementara itu, Ketua RW 15 Achmad Hidayat menyinggung soal keberadaan empat dapur di kawasan permukiman yang menurutnya tidak sesuai aturan zonasi.
“Ya betul, itu memang dari awal sudah saya sampaikan. Kalau Wali Kota kan bicaranya perizinan ya? Emang nggak ada izin sih? Tapi dari pihak BGN juga mengklaim bahwa tidak perlu izin katanya. Ya itu pokoknya diberi,” ujarnya.
Selain zonasi, dia juga menyoroti keberadaan pekerja dan relawan dapur yang jumlahnya cukup banyak dan berasal dari luar lingkungan.
“Relawannya itu kan ada 60 orang, itu kan orang luar semua yang tidak tahu, yang kerja itu tidak tahu kami dari mana asalnya nggak tahu,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan warga untuk melakukan pengawasan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Kami kan susah menilainya mengecek mengeceknya dari mana-mana itu kalau misalnya ada kejadian ya mohon maaf, ada kebakaran,” tutupnya. © RED/GOES