JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi mendesak agar DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengambil sikap tegas terhadap usulan pencopotan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko, karena terkait dalam pusaran korupsi PT Hutama Karya Rp 205,114 milyar pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.
Seperti dilansir sejumlah media sebelumnya, Forum Jamsos secara kritis meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Dirkeu, Bambang Joko Sutarto yang baru terpilih. Penyebabnya, karena yang bersangkutan sudah pernah terperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus korupsi PT.Hutama Karya yang merugikan negara Rp 205,114 milyar
Adapun Bambang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan PT HK Realtindo (anak perusahaan PT HK yang ditugaskan dalam proyek jalan Tol tTrans Sumatera di Lampung). Dirut Hutama Karya Cs sudah tersangka. KPK kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk nama Bambang dalam radar.
Namun untuk proses hukumnya hingga kini belum tuntas. Karena dikhawatirkan, bisa saja Bambang sebagai terperiksa, naik statusnya menjadi tersangka. Ini menurut Forum Jamsos akan berpengaruh pada kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana Jamsos pekerja dan buruh hampir Rp 1000 trilyun
Makaitu sebagaimana dalam surat Forum Jamsos ke Presiden Prabowo Subianto dan ditembuskan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan (Ibu Putri), Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua MPR, Achmad Muzani, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudindan Ketua Komi IX, Ibu Felly Estelita Runtuwene dan Serikat Pekerja, Bambang diminta diganti dari 14 nama yang diusulkan Pansel
“Sesuai Tupoksinya DJSN seharusnya mengambil sikap atas laporan masyarakat terhadap hasil seleksi Direksi BPJS Ketenagakerjaan, 2027-2031 agar juga menjadi perhatian Presiden Prabowo,” ucap Koordinator Forum Jamsos, KHR HM Jusuf Rizal SH yang juga dikenal sebagai ‘Relawan Prabowo’ itu melalui keterangan tertulisnya kepada media, Senin (2/3/2026) kemarin di Jakarta.
Ditambahkan pria berdarah Madura-Batak Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, DJSN selaku pengawas dan memantau kesehatan keuangan dan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selayaknya bersikap memberikan masukan kepada Presiden Prabowo.
Seandainya hal tersebut di atas tidak disikapi, kemudian dalam perjalanan Bambang melakukan pelanggaran yang merugikan BPJS Ketenagakerjaan, maka 15 orang DJSN bisa diproses hukum atas pengabaian peringatan dini.
“Untuk itu, Forum Jamsos menunggu sikap DJSN dalam konteks ini. Jangan nanti dikira ayam sayur dan eksistensi DJSN dianggap omon-omon. Seperti macan ompong,” kata Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi tersebut dengan suara lantang. © RED/AGUS SANTOSA