JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Saat ini ‘bola panas’ kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, terkait korupsi PT Hutama Karya senilai Rp 205,14 Milyar, berada di tangan 15 Pengurus DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).
“Jika mereka menganggap tidak bermasalah, mereka bisa beri masukan ke Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana tupoksi DJSN,” tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR HM Jusuf Rizal SH melalui keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (3/3/2026) di Jakarta.
Masih menurut pria berdarah Madura-Batak itu, ‘bola panas’ itu ada di DJSN. Sebab, DJSN memiliki kewenangan untuk itu, sebagaimana diatur dalam Undang Undang SJSN (Sistim Jaminan Sosial Nasional) Nomor 40 tahun 2004 serta UU Nomor 24 Tahun 2011 yang mengatur peran DJSN dalam pengawasan BPJS maupun memberi masukan Presiden.
Lantas, bagaimana jika masukan Forum Jamsos tidak diakomodir Presiden Prabowo? Dikatakan Jusuf Rizal tidak masalah, karena fungsi Forum Jamsos sebagai Civil Society Organization (CSO) hanya mengkritisi atas adanya masalah guna kepentingan keamanan dana jaminan sosial pekerja dan buruh.
Forum Jamsos tidak digaji pemerintah, seperti misalnya Direksi BPJS Ketenakerjaan saja jatah mobilnya Rp 1,7 milyar. Sementara 15 orang anggota DJSN juga digaji negara. Untuk itulah DJSN harus bekerja. Tidak makan gaji buta.

Jadi, masalah apa yang dikritisi Forum Jamsos sebagai Civil Society Orgabization), perannya memang sebatas memberi masukan dengan data dan masukan yang kritis konstruktif. Selebihnya, menjadi tugas DJSN sebagai lembaga formal mengawasi
Selain itu, DJSN memiliki kewenangan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo atas masukan dari masyarakat. Jika menurut DJSN masukan itu sumir, maka itu bisa jadi pijakan dan pertimbangan untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi, simpel toh! Forum Jamsos juga tidak ngotot dan memaksakan kehendaknya. Namun, jika dalam perjalanan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Bambang bermasalah, tinggal Forum Jamsos proses hukum ke-15 anggota DJSN atas dasar pembiaran,” ujar Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu
Namun atas sikap kritis Jusuf Rizal, apakah tidak khawatir akan di blacklist oleh BPJS Ketenagakerjaan? Apalagi mengingat dananya mencapai Rp 1000 trilyun? Dengan santai aktivis pekerja dan buruh menjawab santai. Tidak. Kalau di blacklist, ya itu keputusan manajemen BPJS Ketenagakerjaan
“Saya itu independen. Tidak terpengaruh karena di bkacklist. Justru nanti kita makin garang mengkritisi dengan temuan-temuan yang lebih substansional. Jangan dikira BPJS Ketenagakerjaan itu malaikat atau sempurna?” Begitu ucap Jusuf Rizal.
Berdasarkan catatan Redaksi sosok Jusuf Rizal selama ini memang vokal dan kritis. Tidak mudah menyerah. Dengan latar belakang sebagai jurnalis, dirinya memiliki sejumlah data, khususnya abuse of power (Penyalahgunaan Wewenang). Apalagi sosoknya juga dikenal memimpin organisasi pekerja dan buruh. © RED/AGUS SANTOSA

