PosBeritaKota.com
Internasional Top News

Jadi Ancaman Serius Perdamaian & Jelas Melanggar Hukum Internasional, SETARA INSTITUTE Kecam Keras Serangan ke Pasukan Perdamaian Indonesia

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian Indonesia, karena akibat serangan militer Israel di Lebanon Selatan, mencuatkan duka mendalam bagi SETARA Intitute.

Sedangkan ketiga prajurit yang gugur itu masing-masing Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu M. Nur Ichwan merupakan bagian dari Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL yang tengah menjalankan mandat misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Selain itu lagi, SETARA Institute pun bersimpati terhadap prajurit lainnya yang mengalami luka berat dan mendoakan semoga para prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas mulia tersebut, segera pulih dan senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

“Pada intinya, SETARA Institute mengecam keras serangan keji militer Israel. Bahkan, aksi militer Israel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Selain dapat melemahkan pelaksanaan mandat dalam misi UNIFIL dan mengganggu upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di Lebanon Selatan,” tegas Halili Hasan selaku Direktur Eksekutif SETARA Institute dalam keterangan tertulisnya yang diterima POSBERITAKOTA, Rabu (1/4/2026) di Jakarta.

Menurut Halili Hasan lebih lanjut bahwa secara substantif serangan oleh pasukan militer Israel tersebut, jelas-jelas melanggar prinsip perlindungan personel penjaga perdamaian yang diatur dalam Kovensi Jenewa 1949, juga melawan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006 serta mengancam perdamaian dunia dengan melemahkan kepercayaan terhadap mekanisme global negara-negara beradab.

Karena itu, lanjut Halili Hasan, PBB harus dapat menjamin ketidakberulangan (principle of non repetition) dengan menjaga keamanan personel penjaga perdamaian, memberikan perlindungan penuh kepada mereka serta mengecam keras dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran serius yang dilakukan oleh pasukan militer Israel.

“Harapannya, Pemerintah RI dan otoritas UNIFIL untuk mendesak PBB agar melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan dengan akuntabilitas penuh sesuai dengan hukum humaniter dan hukum internasional,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Halili Hasan menyebutkan agar peristiwa tersebut juga menjadi momentum bagi Pemerintah dan TNI untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian di kawasan konflik dengan risiko eskalasi tinggi.

Dalam konteks itu, SETARA Institute mendorong Pemerintah Indonesia dan TNI untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin perlindungan personel – termasuk melakukan peninjauan ulang terhadap aturan pelibatan (rules of engagement) dalam kerangka mandat UNIFIL, memperkuat sistem mitigasi risiko dan memastikan kesiapan mekanisme evakuasi dalam situasi darurat.

“Tentunya faktor keamanan dan keselamatan personel kita harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Apalagi dalam setiap misi perdamaian ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, sesuai mandat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Karena dari Panggilan Hati, MAYA ANGKASA Memfasilitasi Jumasri ‘Sang Pencari Keadilan’ Bertemu dengan Hotman Paris

Redaksi Posberitakota

Ziarah ke TMP Kalibata, WAGUB RANO KARNO Ajak Kita Mengenang Pengorbanan serta Perjuangan Para Pahlawan

Redaksi Posberitakota

Ditingkahi Tari Jawara hingga Jamuan Malam, KOTA SERANG Sambut Insan Pers di ‘Welcome Dinner HPN 2026’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang