PosBeritaKota.com
Nasional Top News

Sederet Kekerasan TNI terhadap Sipil, Direktur ‘Imparsial’ Ardi Manto Adiputra Menilai Bukti Kegagalan Sistemik & Darurat Reformasi Militer

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sederet kekerasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga sipil, bisa disebut sebagai bukti kegagalan sistemik dan darurat Reformasi Militer. Bahkan mencuatkan keprihatinan yang mendalam dan kedepannya perlu dicarikan solusi terbaik.

Penilaian tersebut di atas disampaikan oleh Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, melalui keterangan tertulis yang diterima POSBERITAKOTA di Jakarta, Sabtu (4/4/2026) malam.

Karena itu pula pihak Imparsial mengutuk keras terjadinya rentetan peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga sipil dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan, diungkapkan Ardi Manto Adiputra lebih lanjut, serangkaian kasus yang terjadi bukan hanya menunjukkan pelanggaran hukum. Tetapi, juga mencerminkan persoalan serius dalam sistem pendidikan, pembinaan dan pengawasan di tubuh TNI.

“Seperti peristiwa terbaru pada Jumat 3 April kemarin, ketika seorang perempuan berinisial AM, pembonceng sepeda motor, tewas setelah ditabrak truk milik TNI di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat. Insiden tersebut jelas-jelas menambah daftar panjang korban sipil akibat kelalaian maupun tindakan brutal aparat militer,” sebutnya.

Begitu pun sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh kasus pembunuhan seorang bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Merak yang belakangan terungkap melibatkan tiga anggota TNI AL. Tidak hanya itu, seorang pelajar SMP di Gresik juga dilaporkan meninggal dunia akibat peluru nyasar yang berasal dari prajurit TNI AL.

Sementara itu di wilayah lain, seorang pemuda di Sanana, Maluku, juga tewas akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI. “Lalu, masih hangat dalam perbincangan publik, peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang juga melibatkan prajurit TNI. Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan pola yang berulang,” ungkap Ardi Manto Adiputra, menambahkan.

Mensikapi terhadap kejadian – kejadian di atas, Imparsial mengutuk keras adanya penggunaan kekerasan yang berlebihan, kelalaian fatal serta rendahnya penghormatan terhadap keselamatan warga sipil. Hal ini bukan sekadar insiden individual, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam pendidikan militer yang seharusnya menanamkan disiplin, profesionalisme dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

“Alih-alih menjadi pelindung rakyat, maraknya kasus yang melibatkan prajurit TNI justru menjadi ancaman bagi keselamatan warga sipil. Hal ini merupakan bentuk penyimpangan serius dari mandat konstitusional TNI sebagai alat pertahanan negara yang seharusnya tunduk pada prinsip negara hukum dan supremasi sipil,” tegasnya.

Pada bagian lain lagi, Imparsial pum memandang bahwa salah satu akar persoalan dari berulangnya kasus-kasus ini adalah praktik impunitas yang masih mengakar, terutama melalui mekanisme peradilan militer.

Sebab, tambah Ardi Manto Adiputra, selama ini proses hukum terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana seringkali tidak transparan. Juga minim akuntabilitas dan cenderung melindungi pelaku.

Padahal, tambahnya, pasal 65 Undang-undang TNI mewajibkan prajurit militer yang terlibat tindak pidana umum, diadili melalui peradilan umum. Jika tidak ada langkah tegas dan struktural, maka kasus-kasus serupa akan terus berulang dan kepercayaan publik terhadap institusi TNI akan semakin tergerus.

“Tentunya negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan oleh aparatnya sendiri berlangsung tanpa keadilan bagi korban. Mengakhiri impunitas adalah syarat mutlak bagi tegaknya negara hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan Ardi Manto Adiputra, Imparsial menilai bahwa rentetan peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI tersebut tidak hanya berdampak pada korban secara langsung. Tetapi, juga menebarkan benih ketakutan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Ketika aparat bersenjata yang seharusnya melindungi, namun terlibat dalam tindakan yang merenggut nyawa warga sipil, maka yang muncul bukan hanya duka, melainkan teror psikologis kolektif. Dapat memunculkan kekhawatiran warga sipil terkait keselamatan dirinya sendiri di ruang-ruang publik, bahkan dalam aktivitas sehari-hari.

Adapun situasi ini berbahaya bagi kehidupan demokrasi. Rasa takut yang berlebihan dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara serta menciptakan relasi yang timpang antara warga sipil dan aparat. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melanggengkan kultur kekerasan dan normalisasi tindakan represif oleh prajurit TNI.

“Jika tidak segera dihentikan melalui langkah tegas dan akuntabel, maka praktik-praktik seperti ini akan terus mereproduksi ketakutan sebagai instrumen kekuasaan, dan pada akhirnya bertentangan dengan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia,” jelasnya, lagi.

Imparsial pun menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan situasi di mana warga sipil hidup dalam bayang-bayang ketakutan terhadap aparatnya sendiri. Oleh karenanya, upaya penegakan hukum yang transparan, penghapusan impunitas serta reformasi menyeluruh di tubuh TNI menjadi keharusan mendesak untuk memulihkan rasa aman publik.

Untuk itu, Imparsial mendesak kepada:

1. Panglima TNI harus bertanggung jawab secara institusional atas berulangnya kasus kekerasan ini, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pembinaan, dan pengawasan prajurit TNI.

2. Pemerintah dan DPR harus segera merevisi regulasi terkait peradilan militer, guna memastikan bahwa anggota militer yang melakukan kejahatan umum tunduk pada sistem peradilan sipil

3. Semua kasus kekerasan yang melibatkan militer, wajib diadili melalui peradilan umum.
4. ⁠Reformasi TNI secara total dan menyeluruh sesuai negara hukum dan demokrasi. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Ajak Peran Dirjen KI Bikin MoU, INSTITUT TEKNOLOGI ‘PLN’ JAKARTA Bisa Lindungi Kekayaan Intelektual Karya Civitas Akademika

Redaksi Posberitakota

Ramalannya Diyakini Tocker, MASTER LIMBAD Sebut Inggris Calon Juara Piala Dunia 2022 di Qatar

Redaksi Posberitakota

Saat Unjuk Eksistensi di Cirebon, 19 PENGURUS KITA Deklarasi Bersama Pemulung

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang