Dari Hasil Pemeriksaan, PEMPROV DKI Akhirnya Menonaktifkan Lurah Kalisari karena Dugaan Manipulasi Penanganan Aduan Gunakan AI

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya menetapkan langkah tegas atas hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur. Tindakan itu mencakup rekomendasi penonaktifan Lurah Kalisari serta pembinaan jajaran terkait yang terlibat.

Menurut penjelasan Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

“Sedangkan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tegasnya pada Selasa (7/4/2026 kemarin di Jakarta.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat telah merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur berupa penonaktifan Siti Nur Hasanah selaku Lurah Kalisari. Sementara, pegawai yang terlibat yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari untuk diberikan hukuman disiplin serta pembinaan.

Melalui kesempatan yang sama, kepada tiga orang petugas PPSU yang terbukti terlibat untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.

“Jadi, langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Gubernur Pramono Anung. Kami akan terus perkuat pengawasan, tingkatkan akuntabilitas dan pastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat.dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Dhany Sukma. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Di Kabupaten Badung Bali, BBTF 2026 Rampung dan Transaksi Pariwisata Capai Rp 6,9 Triliun

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)