PosBeritaKota.com
Megapolitan Top News

Percepat Pembangunan PSEL, Pemprov DKI – Danantara Teken MoU Guna Tangani Sampah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta.

Adapun penandatanganannya itu sendiri berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026). Selain disaksikan juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan pejabat terkait lainnya.

Dijelaskan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terkait MoU guna mencakup langkah percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting sekaligus titik awal proses signifikan dalam penanganan kedaruratan sampah di Jakarta.

“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” katanya.

Lebih lanjut Gubernur Pramono Anung menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Melalui regulasi itu, pihaknya optimistis pembangunan PSEL dapat dipercepat melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN, dan badan usaha.

“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai. Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah di sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis,” ungkapnya.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan di dalam pelaksanaannya Danantara Indonesia berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat kesiapan proyek.

“Termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah mengingat status Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional dengan timbunan sampah mencapai sekitar 9.120 ton per hari,” jelasnya.

Tentang kehadiran PSEL diharapkan menjadi solusi modern dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendukung komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2025,” tutup Menteri Zulkifli Hasan. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Raih Provinsi Terbaik dari Bappenas, DKI JAKARTA Kembangkan Inovasi Demi Wujudkan Kota Berketahanan

Redaksi Posberitakota

Hibah CSR PAM JAYA, MADAS NUSANTARA Segera Realisasikan Program Sedekah Satu Juta Al-Qur’an untuk Bencana di Sumut-Aceh & Sumbar

Redaksi Posberitakota

Untuk Penyediaan Bahan Pangan Murah, BANK DKI Subsidi 1000 Paket Sembako ke Warga Bintaro Jaksel

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang