Gagal Berangkatkan 13 Calhaj ke Malaysia-Arab Saudi, Polisi Bandara Bakal Usut Dugaan Haji Nonprosedural Melalui Bandara Ngurah Rai

BALI (POSBERITAKOTA) – Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan 13 calon jamaah haji (Calhaj) nonprosedural pada Jumat (22/5) malam. Kejadian ini berlangsung di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Polisi kini menyelidiki dugaan praktik haji nonprosedural.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Kantor Imigrasi. Mereka melaporkan adanya rombongan calon jamaah haji ke Malaysia. Informasi tersebut diterima oleh Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Ajun Komisaris Polisi R. Ritonga menjelaskan penyelidikan dilakukan. Anggota Satreskrim bergerak ke Terminal Keberangkatan Internasional. “Petugas melakukan pencegahan keberangkatan,” ujar Ritonga di Mangupura, Kabupaten Badung, Minggu. Pencegahan ini untuk 13 calon jamaah haji. Mereka diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

Rombongan itu diduga akan melanjutkan perjalanan. Tujuannya dari Malaysia menuju Arab Saudi. Mereka berencana menggunakan kartu izin tinggal. Beberapa jamaah mengaku pernah umrah memakai visa kerja. Mereka diarahkan membuat iqama untuk ibadah haji.

Para jamaah calon haji mengaku mendaftar melalui pihak tertentu. Pihak tersebut menawarkan paket haji mahal. Biayanya berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang. Mereka dikumpulkan di Bali sebelum ke Malaysia. Selanjutnya mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Bukti tersebut meliputi 13 paspor Republik Indonesia. Ada juga dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines. Selain itu, 12 dokumen foto iqama Arab Saudi turut diamankan.

Tiga belas jamaah berasal dari berbagai daerah. Mereka dari Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, dan Makassar. Inisial mereka adalah R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Inspektur Polisi Dua I Gede Suka Artana menambahkan. Semua jamaah telah dipulangkan mandiri ke daerah asal. “Penyelenggara haji nonprosedural masih dalam pengejaran,” kata Artana. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.

Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati. Waspadai tawaran keberangkatan haji tidak resmi. Pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi. Ini penting untuk menghindari praktik haji nonprosedural. ® RED/BALI 01

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Di Kabupaten Badung Bali, BBTF 2026 Rampung dan Transaksi Pariwisata Capai Rp 6,9 Triliun