BALI (POSBERITAKOTA) – Dinas Sosial Kota Denpasar menyoroti peningkatan kasus pembuangan bayi di wilayahnya. Tren ini terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2026. Fenomena ini memicu kekhawatiran serius.
Beberapa kejadian tragis baru-baru ini terjadi. Pada 2 Mei 2026, jasad bayi perempuan ditemukan. Lokasinya di Jalan Tirta Ening II Sanur Kauh. Saksi Matias Lau Kolly menemukan jasad tersebut.
Kemudian, pada 22 Mei 2026, bayi hidup ditemukan. Penemuan ini terjadi di Jimbaran, Jalan Goa Betel. Sehari setelahnya, 23 Mei 2026, jasad bayi kembali ditemukan. Lokasinya di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, menyatakan keprihatinannya. Pelaku seringkali berasal dari luar Denpasar atau Bali. Mereka umumnya terlibat pernikahan tidak resmi.
“Kami menyarankan koordinasi dengan kepolisian,” ujar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty. Dinsos juga siap menerima laporan perwalian anak. Ini penting untuk mencegah pembuangan anak.
Polresta Denpasar terus melakukan penyelidikan. Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan kesulitan mengungkap pelaku. Mereka seringkali tidak memiliki identitas jelas.
Polisi berkoordinasi dengan Labfor Polda Bali. Pengecekan DNA dilakukan pada jasad bayi. Iptu I Gede Adi Saputra Jaya dari Polresta Denpasar memimpin upaya ini.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Ariasandi, menambahkan. Pihaknya bekerja sama dengan puskesmas dan pemilik kos. Ini untuk melacak ibu hamil yang mencurigakan.
Kasus pembuangan bayi ini sering disebabkan tekanan kehamilan. Usia muda juga menjadi faktor pendorong. Anak yang dibuang berpotensi mengalami gangguan tumbuh kembang.
Dinas Sosial terus mengimbau masyarakat. Segera melapor jika menemukan kasus serupa. Penanganan anak telantar menjadi prioritas utama.
Peningkatan kasus pembuangan bayi ini memerlukan perhatian serius. Semua pihak diharapkan bekerja sama. Tujuannya melindungi anak-anak dari risiko ini. ® RED/BALI 01