BALI (POSBERITAKOTA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini memetakan potensi perdagangan karbon Bali yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun. Pemetaan ini bertujuan mendukung pengurangan emisi dan pengembangan pasar karbon di Pulau Dewata.
Proses pemetaan yang sedang berlangsung ini dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan menghitung secara akurat potensi kredit karbon yang dapat dihasilkan. Kemenkeu bertindak sebagai lembaga utama yang mengoordinasikan proses ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. Pengembangan pasar karbon dianggap sebagai salah satu instrumen efektif untuk mendorong praktik ramah lingkungan. Skema ini diharapkan dapat berjalan seiring dengan komitmen iklim Indonesia.
Menurut data awal Kemenkeu, nilai Rp1,7 triliun merupakan estimasi yang sangat signifikan. Angka tersebut menunjukkan Bali memiliki aset lingkungan yang dapat dikonversi menjadi nilai ekonomi. Hal ini membuka peluang besar untuk investasi hijau di masa mendatang.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada data yang akurat dan kerangka regulasi yang jelas. Oleh karena itu, tahap pemetaan menjadi fondasi krusial sebelum pasar karbon dapat diimplementasikan secara penuh. Partisipasi berbagai pihak di Bali akan sangat menentukan keberhasilan inisiatif ini.
Inisiatif ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada sektor ekonomi ® RED/BALI 01/ EDITOR : GOES