PosBeritaKota.com
Nasional

Markasnya Berada di Sebuah Vila, Polresta Bandara Soekarno – Hatta Bongkar Pabrik Vape Ganja Jaringan Internasional di Bali

BALI (POSBERITAKOTA) – Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar pabrik vape ganja Bali di sebuah vila di Kabupaten Badung. Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga warga negara asing yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satuan Reserse Narkoba yang bekerja sama dengan pihak Bea dan Cukai. Jaringan tersebut menjadikan sebuah vila di Badung sebagai lokasi produksi rumahan untuk ganja cair atau THC.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Wisnu Wardana, menyatakan pengungkapan ini adalah bagian dari upaya pemberantasan jaringan lintas negara. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan Bea dan Cukai serta instansi terkait,” ujarnya dalam keterangan resmi kemarin.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 2.134 gram cairan THC dan 18 cartridge vape siap edar. Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 322,99 gram ganja, 66,47 gram MDMA, serta sejumlah peralatan produksi.

Rangkaian kasus ini terungkap setelah penangkapan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial BSM di Bandara Soekarno-Hatta pada April 2026 lalu. Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap dua warga Tunisia, GNH dan AEP, di wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan.

Hasil pemeriksaan mengungkap produksi vape THC telah berjalan sejak Agustus 2023. Produk dipasarkan melalui media sosial dan dikirim menggunakan jasa ojek online, dengan pembayaran melalui transfer maupun mata uang kripto. Pembongkaran pabrik vape ganja Bali ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika. ® RED/BALI 01 /EDITOR : GOES

Related posts

Hadapi Marquez, VALENTINO ROSSI Makin Grogi di Seri MotoGP Austria

Redaksi Posberitakota

Tak Perlu Ragu, LEMKAPI Dukung Polri Tindak Tegas Penjahat Brutal

Redaksi Posberitakota

DAILAMI FIRDAUS Kecewa Putusan MK soal Penolakan Perluasan Delik Perzinahan dan LGBT

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang