27.5 C
Jakarta
18 December 2024 - 23:47
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Saat Hadiri Refleksi 2024, PEMPROV DKI JAKARTA Terima Penghargaan Indeks Reformasi dari Kementerian Hukum RI

TANGERANG BANTEN (POSBERITAKOTA) – Bertempat Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Banten, Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan untuk kategori indeks reformasi hukum tingkat pemerintah provinsi dari Kementerian Hukum RI.

Sedangkan untuk penerimaan penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Senin (16/12/2024).

Hal itu bertepatan dengan digelarnya Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diadakan Kementerian Hukum RI dan mengangkat tema : ‘Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional’.

Bahkan dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan dalam berbagai kategori kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta masuk dalam nominasi tiga terbaik kategori indeks reformasi hukum tingkat pemerintah provinsi.

”Atas penghargaan ini, kami ucapkan syukur alhamdulillah. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang telah berupaya mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, transparan, dan berkualitas untuk melayani kepentingan masyarakat serta dalam rangka mewujudkan transformasi Jakarta menuju Kota Global,” ucap Teguh Setyabudi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, berharap agar menuju Indonesia Emas 2045 reformasi hukum bukan menjadi slogan saja, tetapi menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional. Sehingga penghargaan ini menjadi wujud sinergi antarlembaga dan kontribusi seluruh elemen bangsa yang menjadi kunci utama untuk memberikan pelayanan publik, penegakan hukum dan perlindungan HAM agar berjalan optimal demi kemajuan bangsa.

Supratman juga menekankan pentingnya proses transformasi dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang kini dipecah menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, supaya dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh rakyat Indonesia.

”Karenanya, saya berharap dan terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik secara eksternal maupun internal. Kepada Ombudsman yang mempunyai tugas mengawasi setiap kebijakan publik, saya mohon bantuannya untuk memberi masukan kepada kementerian hukum agar kementerian ini bisa menjadi pelopor dalam keterbukaan informasi,” tutup Supratman. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Pada Hari Valentine 2021, MIGI RIHASALAY Bakal Luncurkan Rancangan Busana Terbaru ‘My Pinky Lady’

Redaksi Posberitakota

Sambut HUT ke-78 Bhayangkara di Rawa Bebek, POLRES JAKUT Gelar Bakti Kesehatan Guna Merawat & Jaga Generasi Emas

Redaksi Posberitakota

Hooree!!! UMP JAKARTA Bakal Capai Rp 4,37 Juta di Tahun 2019

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang