PosBeritaKota.com
Politik

Yasona Laloly Hadir, PIMPINAN DPR RI  Sahkan RUU MD3 jadi UU 

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pimpinan DPR RI mensahkan Racangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR dan DPD (MD3) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II Komplek Senayan Jakarta, Senin (12/2) kemarin.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly membacakan pandangan akhir Pemerintah, terkait persetujuan draf RUU MD3 untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Meski pada saat Yasona Laoly membacakan padangan akhir Pemerintah, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan aksi ‘walk out’ (WO).

Baik Nasdem maupun PPP menganggap bahwa pengesahan RUU MD3 menjadi UU, tak menyentuh substansi karena hanya soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR serta penguatan hak imunitas DPR. ■ RED/DWI/GOES

Related posts

Nyaleg DPR RI di Dapil Sumut I, NANA MARDIANA SE Berjuang Bersama Partai Kebangkitan Bangsa

Redaksi Posberitakota

Tekadnya Sudah Bulat di 2024, NANA MARDIANA Siap Maju Ikut Pileg DPRD DKI Bersama PKB

Redaksi Posberitakota

Berdasarkan Akal Sehat, SBY : “Sulit Diterima PK Moeldoko Dikabulkan MA karena Sudah 16 Kali Kalah di Pengadilan”

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang