SUKABUMI (POSBERITAKOTA) □ Dua program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Penting agar kalangan generasi muda lebih paham sistem hukum dan sadar hukum sejak dini.
Hal penting lain sasaran dari kedua program tersebut, supaya dapat menekan angka kejahatan terhadap anak, penyalahgunaan Narkoba serta menciptakan generasi muda untuk benar-benar sadar hukum.
“Program JMS dan JMP merupakan instruksi dari pusat. Paling tidak, targetnya agar angka kejahatan kepada kalangan anak-anak di Sukabumi, bisa lebih ditekan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Sofyan Selle, kemarin.
Ditambahkan Selle bahwa kasus kejahatan yang menimpa kalangan anak-anak di Sukabumi cukup tinggi. Itu disebabkan banyak kasus penyalahgunaan Narkoba. Karenanya, targetnya harus bisa ditekan atau diminimalisasi.
“Nah, kondisi yang ada sekarang, jelas menjadi tanggungjawab kita bersama, terutama stakeholder. Jadi, upaya pendidikan sejak usia dini, supaya segi moralnya mulia,” tutupnya. ■ RED/PUJA/BUD