PosBeritaKota.com
Megapolitan Politik

PKS Berharap Publik Tunggu Pengumuman Resmi Soal Beredarnya SK Penggantian Ketua DPRD DKI Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin disebut-sebut dalam tahap pertimbangan dan masih harus menunggu keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS).

Oleh karenanya, ‎Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta, menegaskan bahwa kewenangan terkait pergantian pimpinan sepenuhnya berada ditangan pimpinan pusat partai.

Sedangkan menurut ‎Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menyebutkan bahwa pihaknya ditingkat daerah belum dapat memberikan konfirmasi pasti, terkait issue pergantian tersebut karena memang seluruh proses berada dibawah kewenangan DPP PKS.

‎”Jadi untuk di DPRD DKI Jakarta ini, wewenangnya ada pada DPP ya? Soal kemungkinan ada pergantian benar nggak, kita kan nggak bisa kasih konfirmasi dari bawah ya? Hal itu jelas kewenangan dari atas,” terangnya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2026).

‎Selanjutnya, M Taufik mengatakanapabila memang terjadi pergantian, maka prosesnya saat ini masih berjalan. Belum ada keputusan final yang bisa diumumkan kepada publik.

‎”Kalaupun itu benar, ya sedang berproses ya. Jadi, belum bisa disebutkan apa-apa. Apakah bisa berproses atau nggak,” urainya, lagi.

Kembali ditegaskan M ‎Taufik rencana pergantian pucuk pimpinan DPRD DKI Jakarta tersebut, tidak dilatarbelakangi konflik internal ditubuh PKS. Bahkan langkah tersebut merupakan bagian dari konsolidasi organisasi demi meningkatkan kinerja partai dan pelayanan kepada masyarakat.

‎”Nggak ada (konflik internal). Ini semata-mata untuk konsolidasi.Kami memperbaharui untuk kebaikan dari masyarakat juga. Jadi, kemarin memang sudah ada pergantian dari Presiden Partai PKS, kemudian pergantian dari ketua fraksi juga diganti. Tadinya, Pak Ismail, sekarang saya. Nah itu merupakan rangkaian dari itu ke itu saja,” ungkapnya.

‎M Taufik juga menghimbau agar masyarakat untuk bersabar dan sambil menunggu pengumuman resmi dari partai. Apalagi terkait kepastian pergantian jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta.

‎”Mungkin benar, juga mungkin bisa salah ya. Kita tunggu saja, biasanya kan nanti ada pengumuman resmi ketika memang sudah ada misalnya pergantian ya. Tunggu saja,” pintanya.

‎Secara prosedural, usulan pergantian pimpinan DPRD akan dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, usulan tersebut dikembalikan ke DPRD untuk dibahas dan dikoordinasikan dengan Gubernur DKI Jakarta sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

‎Terkait posisi Khoirudin, Taufik menyebutkan yang bersangkutan akan mendapatkan peran baru di internal partai dengan cakupan tugas yang lebih luas. ‎”Di PKS untuk seluruh provinsi Indonesia. Jadi, bisa lebih terangkat dengan masukan beliau. Jadi, beliau nanti jadi koordinator, kira-kira seperti itu,” ungkapnya.

‎Selanjutnya, Taufik menyebut konsolidasi yang dilakukan PKS juga berkaitan dengan persiapan menghadapi agenda politik kedepan, termasuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Maka itu, menurutnya, penguatan soliditas antara kader, pejabat publik dan masyarakat menjadi fokus utama partai.

‎”Pada intinya kita ingin yang pertama konsolidasi dari kader PKS bersama dengan para pejabat publiknya. Jadi kan ada kader, ada pejabat publik, ada kemudian masyarakat, jadi rakyatlah gitu katakanlah ya. Nah ini harus ada konsolidasi yang baik ya terutama untuk ya ini kan kita namanya partai politik ya, kita juga mempersiapkan untuk tahun 2029,” beberapa M Taufik.

Namun ‎sebelumnya sempat beredar surat keputusan (SK) yang memuat usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam dokumen tersebut, PKS disebut mencabut SK DPP PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029 tertanggal 27 Oktober 2025.

Malah ‎di dalam dokumen itu juga tertulis usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari MKhoirudin kepada Suhud Alynudin. ‎”Mengusulkan Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera yang semula dijabat oleh Drs H Khoirudin M.Si digantikan oleh Suhud Alynudin, S.IP., M.Sc,” demikian bunyi dokumen tersebut. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Itu Perintah Undang-Undang, KETUA KATAR SGY Sebut Keliru Anggapan Pilkada Serentak 2024 untuk Jegal Anies Baswedan

Redaksi Posberitakota

Respon Akibat Kuatnya Protes, PIMPINAN DPR RI Pastikan Revisi UU Pilkada Tidak Jadi Disahkan

Redaksi Posberitakota

Berlokasi di Rorotan Jakut, GUBERNUR DKI PRAMONO ANUNG Resmikan Universitas PTIQ Sebagai Kampus Peradaban Qur’ani Internasional

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang