JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Untuk mengantisipasi aksi teroris dan tindak kriminalitas serta bahaya kebakaran seluruh Polsek di jajaran Polres Metro Jakarta Barat, dipasang sistem panic buttom di area Mapolsek. Tanda bahaya tersebut diharapkan juga terpasang di di toko dan komplek perumahan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik MH, menjelaskan pemasangan sistem panic buttom atau tanda darurat atau tanda bahaya itu merupakan langkah kepolisian dalam meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sistem ini sebagai langkah awal deteksi dini dari segala hal ancaman yang dapat terjadi, ” kata Kapolres, Selasa (22/5) malam.
Menurut Hengki, kegunaan tanda genting itu apabila ada hal-hal yang sangat urgent dapat segera membunyikan alarm tersebut. Sehingga, lanjutnya dia, semua anggota siaga menempatkan diri sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Diharapkan dengan adanya alarm ini, Polri mampu melayani dan melindungi masyarakat terutama personel yang sedang melaksanakan tugas jaga dari ancaman penjahat,” tambahnya.
Bahkan tidak hanya dipasang di kantor polisi saja, Kapolres pun menganjurkan masyarakat juga memasang alarm tersebut seperti di mini market dan komplek perumahan untuk melindungi warga dari pelaku kejahatan. ■ RED/WARTO