25.2 C
Jakarta
25 November 2024 - 08:14
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Kepengurusan Sudah Berakhir, BAMUS BETAWI Gelar Mubes 22 Juli 2018

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Masa bakti Majelis Tinggi dan Dewan Pengurus Bamus Betawi berdasarkan AD/ART sudah berakhir pada tanggal 15 Juni 2018 kemarin. Untuk itu badan musyawarah yang menaungi sekitar 106 organisasi masyarakat (Ormas) kebetawian ini akan segera menggelar musyawarah besar (Mubes) guna melanjutkan kepengurusan tersebut.

Azis Ambadar menyatakan untuk melangkah ke Mubes, Bamus Betawi telah membentuk panitia silaturahmi akbar Ormas anggota Bamus Betawi dan diriny ditunjuk sebagai Ketua Panitia pelaksana (Panpel). “Berkaitan dengan rencana peremajaan kepengurusan, maka panitia silaturahmi akan menggelar sejumlah agenda,” kata Azis di kawasan Menteng, Jakpus, Sabtu (7/7).

Menurutnya, sesuai ketentuan AD/ART Bamus Betawi, terhitung sejak diselenggarakan Mubeslub tanggal 15 Juni 2013, maka masa bakti kepengurusan telah berakhir tanggal 15 Juni 2018.

“Kekosongan kepengurusan ini harus segera diisi melalui proses Mubes demi kelangsungan hidup organisasi yang sah secara hukum,” ujar Azis didampingi Sekjen Panitia Silaturahmi, Anas Makruf dan sejumlah tokoh Betawi lainnya.

Berkaitan dengan semua itu, sambung Azis, Panitia Silaturahmi Akbar menyampaikan hal sebagai berikut. “Sampai dengan tanggal 10 Juli, kami melakukan finalisasi konsolidasi Ormas anggota Bamus Betawi,” katanya.

Sedangkan Silaturahmi Akbar Ormas Anggota Bamus Betawi akan digelar pada tanggal 15 Juli. “Pada kegiatan silaturrahmi ini akan mengukuhkan tim mandataris Mubes VII Tahun 2018 dan dilanjutkan dengan penyelenggaraan Mubes Bamus Betawi yang diagendakan tanggal 22 Juli,” jelas Azis.

Anas menambahkan bahwa panitia telah mengagendakan Mubes pada tanggal 22 Juli berdasarkan usulan dari sebagian besar Ormas. “Bamus ini mewadahai sekitar 106 Ormas, sebagian besar mengusulkan tanggal tersebut,” papar Anas.

Menurut dia bahwa hingga kini belum ketahuan tokoh siapa saja yang bakal dijagokan untuk memimpin Bamus lima tahun ke depan. ■ RED/JOKO

Related posts

Bersama Jajarannya di Pemprov DKI, HERU BUDI Bayar & Salurkan ZIS untuk Manfaat Masyarakat yang Membutuhkan

Redaksi Posberitakota

Ditanya Soal Batasan Usia Maksimal PJLP 56 Tahun, PJ GUBERNUR DKI Klaim Bakal Mendiskusikan Bersama Jajarannya

Redaksi Posberitakota

Bersama Pihak Asosiasi Swasta, PJ GUBERNUR DKI HERU BUDI Serius Dukung Program Pembangunan & Kemanusiaan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang