29.4 C
Jakarta
24 November 2024 - 21:14
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Mobil Dilarang Parkir, KASATPOL PP Semprot Pamdal DPRD DKI Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, ‘menyemprot’ atau marah-marah kepada petugas Pamdal DPRD DKI, Selasa (15/1). Pasalnya, mobil yang ditumpanginya dilarang parkir di tempat biasa menyusul peraturan baru yang dikeluarkan Seketariat Dewan.

Peraturan baru soal parkir, hanya diperblehkan bagi kendaraan yang memiliki stiker khusus dari Seketariat Dewan (Setwan). Sedangkan dalam hal ini Sekwan tidak melakukan sosialisasi terlebih dulu dan terkesan mendadak.

Peraturan tersebut secara tiba-tiba diberlakukan setelah Gubernur Anies Baswedan menghapus subsidi parkir bagi PNS di Taman IRTI Monas dan akibatnya hampir semua kendaraan pegawai parkir di gedung DPRD sehingga tempatnya tak muat lagi.

Peraturan itu dipegang teguh oleh petugas Pamdal DPRD. Bagi kendaraan yang tidak memiliki stiker, Pamdal tidak mengizinkan parkir di kawasan gedung tersebut.
Yani yang baru tiba dan biasa parkir mobil di basement gedung DPRD lama, dilarang masuk.

Lalu dia berbalik arah ke lokasi parkir basement gedung dewan baru yang berada di sebelah. Namun, sampai di depan basement menuju lokasi parkir, hal yang sama juga dilakukan Pamdal yaitu kendaraan yang ditumpangi Yani dilarang untuk parkir.

Mendapat perlakuan demikian, Yani habis kesabaran dan turun dari mobil lalu langsung marah ke Pamdal dan memperkenalkan diri dengan emosi.

Ngapain lu larang-larang gua parkir? Lu ngak tau siapa gua,” teriak Yani hingga menarik perhatian banyak orang, termasuk petugas Setwan. Kata-kata kasar lain terus disampaikan Yani, sementara Pamdal hanya diam dan tidak menjawab komentar Yani.

Kasubbag Umum Setwan, Dame Aritonang langsung nyamperin Yani untuk meredakan amarah. “Mohon maaf, ini cuma salah paham saja. Memang petugas Pamdal harus bertugas sesuai protap. Kebetulan mereka tidak kenal dengan pejabat tadi,” dalih Dame. Padahal, mobil Kasatpol PP itu tiap hari parkir di lokasi tersebut.

Dame menambahkan bahwa pihaknya akan memperbaiki soal parkir di gedung dewan.
Saat ini situasi dihalaman gedung dewan sudah cukup kondusif. Petugas Pamdal sebagian besar telah ditarik dari kawasan parkir dan berada di dalam gedung dewan.

Kesemrawutan juga masih berlangsung di lantai Basement 3 tempat parkir motor yang tumplek-blek dan rawan keributan. ■ RED/JOKO

Related posts

3 Pilar, PEMPROV DKI – POLDA METRO & KODAM JAYA Bikin Kesepakatan Soal Kesiapan Amankan Pemilu 2024 di Jakarta

Redaksi Posberitakota

CSR dari PT Paiton, DKI Terima 50 Motor Listrik untuk Petugas Kebon Binatang & Monas

Redaksi Posberitakota

Pusat Jajanan Food Street, ANIES Tegaskan Pusat Kuliner di Pulau Maju Tak Berizin

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang