30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 12:27
PosBeritaKota.com
Sport

Digelar Selasa 2 Juli 2019, MUSORNASLUB KONI Berpotensi Cacat Hukum

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang akan digelar di Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2019 berpotensi cacat hukum. Pasalnya, penetapan pelaksanaan Musornaslub KONI Pusat 2019 ini diduga banyak melanggar aturan yang ada dalam Anggaran Dasar KONI Pusat.

Terkait fakta-fakta pelanggaran diungkapkan Ketua Umum Pengurus Pusat Kick Boxing Indonsia (PP KBI), Ngatino, SH. MH melalui surat resmi tertanggal 1 Juli 2019 yang langsung dikirim kepada Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman.

“Ya, saya sudah mengirimkan surat resmi kepada pak Tono Suratman untuk menjelaskan masalah Musornaslub KONI Pusat yang bepotensi cacat hukum,” kata Ngatino yang dihubungi melalui telepon selular, Senin (1/7) kemarin.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, Ngatino menyarankan agar pelaksanaan Musornas/Musornaslub KONI dikembalikan sesuai ketentuan yaitu sampai berakhirnya masa bhakti kepengurusan KONI Pusat pimpinan Tono Suratman yang berakhir bulan Nopember 2019.

Pada bagian lain, menurut dia, pelaksanaan Musornas/Musornaslub dilakukan setelah dikomunikasikan/dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah. Hal ini demi menjalin harmonisasi KONI dengan pemerintah (apa lagi, sebentar lagi kabinet baru telah terbentuk).

Dikatakan Ngatino memajukan pelaksanaan Musornas enam bulan sebelum masa kepengurusan KONI Pusat periode 2015-2019 tanpa melalui persetujuan anggota adalah pelanggaran Anggaran Dasar KONI.

“Terlebih lagi dalam rapat anggota 2019 bulan April itu tidak pernah dibahas. Padahal sesuai aturan dalam Anggaran Dasar KONI, penetapan pelaksanaan Musornaslub harus melalui rapat dan persetujuan anggota,” katanya.

Ngatino juga mengimbau pengurus KONI Pusat pimpinan Tono Suratman untuk fokus mempersiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada pemerintah sehubungan adanya bantuan dana Rp 273.458.448.000.

“Sedangkan salah satu agenda Musornas itu adalah membuat laporan kerja dan laporan keuangan oleh KONI Pusat. Apabila laporan keuangan tidak diterima oleh anggota maka berdampak Musornas akan berpotensi cacat hukum,” katanya.

Karena itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota KONI agar berhati-hati karena ada konsekuensi hukum yang akan dihadapi terkait masalah laporan penggunaan dana APBN.

“Seandainya anggota menerima laporan keuangan KONI dan di kemudian hari ada masalah hukum, maka anggota akan terbawa ikut bertanggung jawab. Pernah ada kasus hoki, seluruh pimpinan cabor turut digugat terkecuali wushu dan tinju,” jelasnya.

“Surat ini saya sampaikan, semata-mata karena peduli dan cinta kami kepada organisasi KONI dan sampai hari ini kami belum memberikan dukungan kepada calon Ketua Umum KONI Pusat, karena kami menganggap masih ada masalah yang sangat krusial dalam pelaksanaan Musornas ini,” tutup dia. ■ RED/AGUNG F/GOES

Related posts

Di Ajang Kapolri Cup 2024, TIM JUDO Polda Metro Jaya Sabet Gelar Juara Umum

Redaksi Posberitakota

Asyik, SPANYOL Lolos Otomatis ke Putaran Final Piala Dunia 2018

Redaksi Posberitakota

MENUJU KEMANDIRIAN, MARCIANO NORMAN : SOFT LAUNCHING SPORTBLOC MENANDAI ERA BARU KONI PUSAT

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang