25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 06:33
PosBeritaKota.com
Hukum

Modus Pinjam Uang & Minta Ditransfer, KEJAHATAN CYBER Memanfaatkan Aplikasi Pesan Instan WhatsApp

JAKARTA (POSBERITAKOTA)WhatsApp (WA) yang merupakan aplikasi pesan instan yang bisa digunakan di platform Androit, sangat akrab dengan kehidupan keseharian kita. Bahkan termasuk dapat mempercepat penyampaian informasi terkait hal apa saja. Namun jangan kaget jika pengguna aplikasi tersebut, justru bisa menjadi target sasaran pelaku kejahatan cyber.

Kenapa bisa begitu? Karena pelaku kejahatan cyber (cyber crime), sudah bisa dengan mudah merebut dan bahkan membajak pengguna akun WhatsApp. Makanya, kita semua diminta agar tetap waspada. Juga jangan gampang percaya terhadap segala informasi, meski dari orang sudah kita kenal sekalipun.

Apalagi dari orang yang tak kita dikenal, namun ingin berurusan secara personal (pribadi). Pasti bisa dikentarai dari bahasa chat WA yang dikirim oleh pelaku kejahatan cyber kadang jangkal tata bahasa yang ditulis. Kendati pengirim chat WA dilayar HP terdapat foto atau dari seseorang yang kita kenal.

Pengalaman buruk nyaris menimpa Daniel Syakariel, juga penggiat media sosial (Medsos) dan media online. Pada Senin (26/10/2020) malam kemarin, menerima pesan instan alias chat dari seseorang yang sangat dikenalnya. Yang cukup membingungkan dan mengherankan, kok orang yang dikenalnya tiba-tiba mengirim pesan seperti ini : “Assalamualaikum. Lagi di mana?”

Manakala mendapat jawaban atau balasan chat WA, maka pesan instan tersebut, bakal terus berlanjut. Selalu berulang mengirim pesan. Sang pengirim berlanjut menulis chat WA begini : “Oh iya, kebetulan mau minta tolong sebentar, kalau bisa”.

Begitu kembali direspon, barulah sang pelaku kejahatan cyber melanjutkan bilang :”Kalau ada di rekening ATM ada dana, Rp 2 atau Rp 3 juta, tolong transferin ke saya. Karena saya ada perlu mendadak. Besok pagi akan saya ganti. Ini nomor rekening anak atau istri saya, tolong kabarin kalau sudah ditransfer,” cerita Daniel berkisah tentang koleganya tersebut.

Jika menghadapi kejadian tersebut, jangan buru-buru percaya begitu saja. Chroscheck via sambungan telepon kepada yang bersangkutan. Jika mendengar dari cara bicaranya lain atau agak berbeda, jelas itu upaya penipuan, setelah melakukan pembajakan akun WhatsApp milik kita.

Masih menurut Daniel yang gagal ditipu oleh pelaku, kita diharapkan supaya minta ketemu langsung atau face to face saja. Selain itu perlu menghidupkan daya nalar, karena tak mungkin seseorang yang kehidupannya jauh lebih berada, tiba-tiba mendadak pinjam uang kepada kita. Atau, mau simpel, delete (hapus) atau blokir akun WA-nya. Beres!

Pola atau modus kejahatan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi (ITE) harus dilawan dengan cara-cara konvensional. Salah satunya bilang saja tak punya uang di ATM, hanya ada uang chas dan silahkan yang bersangkutan datang ke rumah. Tapi, tentu saja tidak usah dikasih tahu alamat kita yang sedang di ‘TO‘ alias sedang menjadi target operasi pelaku kejahatan cyber. ■ RED/GOES

Related posts

DALAM KASUS APARTEMEN GRAND ESCHOL KARAWACI PT MAHAKARYA AGUNG PUTERA, H ONGGOWIJAYA SH : TIDAK ADA UNSUR MELAWAN HUKUM

Redaksi Posberitakota

Terlihat Diborgol & Pakai Baju Tahanan, FERRY IRAWAN Bacakan Surat Permohonan Maaf ke Venna Melinda

Redaksi Posberitakota

Tuduhan Jaksa Janggal, KELUARGA & KUASA HUKUM Joko Suroso Minta PN Manado Beri Keputusan yang Adil

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang