PosBeritaKota.com
Hukum

TERKAIT KONTEN PORNOGRAFI, POLDA METRO JAYA BERHASIL MERINGKUS DEA ONLYFANS

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pemilik konten pornografi, Dea OnlyFans, berhasil diringkus aparat Polda Metro Jaya di Malang (Jawa Timur), Kamis (24/3/2022) malam.

Sedangkan yang bersangkutan sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Kami baru saja mengamankan tadi malam. Pernah dengar atau sering lihat dan bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Jumat (25/3/2022).

Saat ditanya apakah Dea diamankan seorang diri atau ada pihak lainnya, Auliansyah belum dapat menjelaskan secara lebih detail. Menurutnya, karena masih harus didalami lebih dulu.

“Tunggu saja ya? Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Seperti telah diketahui bersama bahwa Dea OnlyFans saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat, setelah mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto vulgarnya. ■ REG/TAG/ EDITOR : GOES

Related posts

DUIT RP 704 JUTA MELAYANG, REOLA RIBKA MARGAKA JADI KORBAN INVESTASI BODONG PMCT LAPOR KE POLRES JAKUT

Redaksi Posberitakota

Sudah Dijadwal di PN Jaksel, KASUS PEMBUNUHAN Seret Tersangka Ferdy Sambo Disidangkan Pekan Depan

Redaksi Posberitakota

TANGIS VICKY SHU USAI JADI SAKSI SIDANG KASUS FIRST TRAVEL

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang