Dari Pelanggar Protokol Kesehatan, PEMPROV DKI JAKARTA Kumpulkan Uang Denda Sebesar Rp 1,355 Miliar
JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta menerapkan sanksi berupa denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Hingga saat...