Alexius Tantrajaya SH : Usut Tuntas Asal Penjahat Memperoleh Senjata Api 

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sadis dan brutal. Begitulah barangkali trend kejahatan saat ini, apalagi jelang lebaran, perilaku penjahat malah bisa dikategotikan semakin keji. 
Bayangkan kalau hanya ingin mengusai harta, pelaku tak segan-segan menghabisi nyawa korban dengan cara menembak atau bahkan membacok. 

Pemerhati hukum Alexius Tantrajaya SH, mengapresiasi tindakan tegas petugas yang menewaskan dua gembong perampok yang menembak mati pengusaha David, di SPBU Cengkareng. 

“Angkat jempol untuk polisi yang cepat berhasil mengungkap kawanan perampok tersebut,” ucapnya. 

Menurut Alexius melihat fenomena tindak kejahatan kini semakin berani dan sadis kepada korbannya, terutama suasana menjelang lebaran, jelas tidak bisa ditolerir lagi. 

“Ini haruslah menjadi perhatian aparat kepolisian. Apakah perbuatan itu berlatar belakang hanya tindak kriminal biasa atau ada modus lain untuk menciptakan ketakutan masyarakat dengan motif teror sehingga tercipta ketidakstabilan pemerintah dan menjatuhkannya,” papar dia. 

Mencoba menukil kembali pernyataan Panglima TNI, ada 16 titik basis ISIS yang masuk di wilayah Indonesia. Karena itu, perlu kesigapan polisi secara profesional demi mengungkap motivasi dari para pelaku kejahatan yang makin merajalela.

“Berbeda bila maksud pelaku hanya ingin mendapatkan uang secara mudah dan instan, maka penegakan hukum secara tegas dan keras sesuai Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) dilakukan secara konsisten tentu akan memberikan keadilan kepada para korbannya,” ujarnya. 

Advokat kondang anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) DPC Jakbar ini menambahkan penggunaan senjata api dalam peristiwa kejahatan harus dapat diungkap dari mana asal senpi itu sehingga dengan mudah dapat diketahui motivasi dari kejahatan yang dilakukan

“Yang jelas, pelaku kejahatan seperti ini harus mendapatkan ganjaran hukuman berat atau yang setimpal. Sebab ini akan membuat jera bagi pelakunys maupun calon pelaku kejahatan lainnya,” pungkas Alexius dengan nada serius. ■ Red/Bud

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis