28.1 C
Jakarta
22 November 2024 - 18:39
PosBeritaKota.com
Nasional

Di Usia ke-491 Tahun, KABUPATEN SERANG Masih Banyak Dirundung Masalah

SERANG (POSBERITAKOTA) – Di usianya yang sudah memasuki ke-491 tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dikentarai masih memiliki banyak kekurangan, khususnya terkait gedung-gedung sekolah yang rusak.

Karena itu, Bupati Serang Tatu Chasanah menyampaikan permohonan maaf jika dalam kepemimpinannya masih ada kekurangan atau pekerjaan yang belum sepenuhnya tuntas terselesaikan.

Menukil pepatah ‘tak ada gading yang tak retak’, Bupati mengakui bahwa di Kabupaten Serang masih banyak ruang sekolah rusak. Tak hanya itu, angka pengangguran yang tinggi dan persoalan kemiskinan masih menjadi tanggungjawab yang harus diselesaikan.

“Melalui kesempatan ini, izinkan kami mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang. Selanjutnya kita patut menanamkan tekad agar di masa mendatang Kabupaten Serang jauh lebih baik dari hari ini,” ujarnya saat memberi sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-491 di gedung DPRD Kabupaten Serang, Minggu (8/10).

Bupati Tatu pun mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun Kabupaten Serang. Bupati mengajak semua pemangku kepentingan bahu-membahu membangun semangat kebersamaan, seiring dengan semakin beratnya tantangan di berbagai sektor pembangunan.

“Kita dapat memberikan karya terbaik sesuai profesi, tugas, dan fungsi yang kita emban di pundak masing-masing,” paparnya.

Kemudian, Bupati Tatu mencontohkan, ruang kelas yang rusak di Kabupaten Serang ada sekitar 1.200 ruang kelas. Menurutnya, tidak mungkin seluruh ruang kelas itu dapat diperbaiki jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Serang.

“Karenanya, tetap perlu bantuan dari Pemerintah pusat dan sinergi dengan Pemprov Banten untuk menyelesaikannya,” pungkas dia. ■ Red/Aria

Related posts

SEBAGAI HADIAH HUT KE-76 KEMERDEKAAN RI, KAPOLRI SIAPKAN STRATEGI PERCEPATAN VAKSINASI BISA CAPAI 70 PERSEN

Redaksi Posberitakota

MSI Rayakan HUT ke-5 di Surabaya, DANIEL REMOTE Kembali Diundang Owner H Muhammad Daud

Redaksi Posberitakota

Pengacara Muslim Jaya Ingatkan, ETIKA Dilarang Pakai Logo Kosgoro 1957 Tanpa Izin Agung Laksono

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang