PosBeritaKota.com
Hukum

Ditinggal Ngacir Pengemudi, Satuan Sabhara POLRES SERANG Amankan Mobil Isi Miras

SERANG (POSBERITAKOTA) – Kendaraan Toyota Inova B 8655 IT ditinggal ngacir (kabur-red) pengemudinya, karena dipergoki personil Satuan Sabhara Polres Serang, baru saja menurunkan barang sejenis minuman keras oplosan. Peristiwanya terjadi di Komplek Cikande Indah, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (3/12).

Baru belakangan diketahui pengemudi kendaraan tersebut bernama Weli, warga Kecamatan Cikande. Sang pengemudi langsung ngacir (kabur-red). Petugas akhirnya mengamankan kendaraan mini bus ke Mapolres Serang.

Dijelaskan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang, Kompol Agung Laksono, operasi miras tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Kalimaya 2017 yang digelar serentak jajaran Polres Serang.

Sebelumnya, Tim Sabhara akan melakukan operasi pada toko kelontongan milik Jk yang berada di komplek perumahan tersebut. “Sebab, ada informasi dari masyarakat, kalau toko milik Jk ini juga menjual miras oplosan,” papar Kompol Agung Laksono saat diminta klarifikasinya oleh POSBERITAKOTA, Senin (4/12).

Pada saat mendatangi toko Jk, petugas Satuan Sabhara memergoki warga yang tengah menurunkan dus-dus dari kendaraan Inova di depan toko Jk. Mengetahui ada mobil patroli datang, pemilik kendaraan yang belakangan diketahui bernama Weli langsung melarikan diri meninggalkan kendaraannya.

“Petugas mengetahui, kalau pemiliknya langsung kabur sambil mengunci mobil pake remote begitu mengetahui ada mobil patroli datang,” kata Kabag Ops didampingi Kasat Sabhara, AKP Joko Pituturno.

Menurut Agung lebih lanjut, karena curiga dus-dus yang sudah diturunkan dari mobil Inova itupun segera dibuka dan ternyata berisi botol air mineral tanpa merk yang berisi cairan berwarna gelap. 

Saat tutup botol tersebut dibuka, tercium aroma layaknya miras oplosan. Karena pintu kendaraan terkunci, petugas terpaksa menggunakan kendaraan derek untuk membawa kendaraan Inova tersebut ke Mapolres Serang.

“Kami amankan baru 9 dus miras tanpa merk, kalau yang di dalam kendaraan belum diketahui berapa banyak karena pintu terkunci. Kita berharap pemilik kendaraan segera datang ke Mapolres Serang,” harap Agung seraya mengatakan dari toko Jk diamankan 153 botol miras.

Terkait hal tersebut, Kompol Agung juga menjelaskan dalam Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polres Serang sepanjang Minggu (3/12/2017), berhasil diamankan ribuan botol berisi miras berbagai merk. Barang haram hasil operasi ini tak hanya didapat dari toko kelontongan tapi juga dari sejumlah kios jamu.

“Untuk jumlah miras hasil Operasi Pekat yang dilakakukan jajaran Polsek dan Satuan Narkoba tidak kurang 2.000 botol miras yang sudah kita amankan,” papar Agung.  Red/ARIA/Goes

Related posts

Berurusan dengan Polisi, RORO FITRIA Diduga sebagai Pemilik 2 Gram Sabu

Redaksi Posberitakota

Tak Ada Bukti Kuat, POLDA JATIM Terbitkan SP3 untuk Yusuf Mansur

Redaksi Posberitakota

Bisa Dipidanakan, PT. Hachi Fukujin Capital Patut Diduga Jalani Bisnis Investasi Emas Bodong

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang