Hilang Dicuri, KAPOLDA BANTEN Kembalikan Mobil Milik Elda Yenti

SERANG (POSBERITAKOTA) – Suasana haru dan bahagia yang dibarengi tangis kecil, terpancar di wajah Elda Yenti (50), warga Kabupaten Pandeglang saat menerima kembali mobilnya yang telah lama hilang dari Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Banten, Jumat (29/12).

Tak lupa, Elda pun memberikan ucapan terima kasih kepada Polda Banten, khususnya Satuan Reskrim Polres Pandeglang yang telah berhasil membekuk pelaku pencuri kendaraan dan mengembalikan mobil korban di Mapolda Banten.

Mobil Kijang Innova, dikisahkan Elda, hilang dicuri pada 26 Mei 2017 silam. Sebulan setelah peristiwa nahas itu, sang suami tercinta meninggal dunia. Derita keluarganya tak cukup di situ. Putri tercintanya gagal merampungkan kuliah lantaran berkas skripsi yang telah selesai tersimpan di laptop juga dibawa kabur maling bersama mobil miliknya.

Korban mengaku tak kuasa menemukan kendaraannya karena memang tidak punya kemampuan. Ia menuturkan hanya ingat bahwa mobil berhasil ditemukan oleh pihak Polres Pandeglang pada 27 Oktober 2017 silam.

“Saya salut sama polisi, mobil hilang bisa ketemu. Padahal tidak ada rekaman wajah pelaku dan tidak tahu dibawa ke mana mobil itu. Kalau lihat mobil ini, seperti ada bapak (almarhum suami),” ucap Elda, panjang lebar.

Dengan ditemukannya mobil tersebut, Elda mengaku merasa lebih baik. Setidaknya kenangan jerih payah bersama suaminya bisa ia rasakan kembali. Sambil mencium tangan Kapolda Banten, Elda tak henti mengucapkan terima kasih, khususnya kepada pihak Polres Pandeglang.

Kapolda mengatakan pengungkapan kasus kejahatan merupakan kewajiban Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena itu, sebaliknya Kapolda juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat atas kelancaran tugas-tugas yang diemban jajaran Polda Banten.

“Bahkan ini akan menjadi program unggulan kami di Tahun 2018. Mengingat tingginya angka pencurian kendaraan bermotor di Banten. Kita upayakan kendaraan kembali kepada pemiliknya selain menindak tegas para pelakunya dan jaringan yang terlibat di dalamnya,” tegas Kapolda. ■ Red/ARIA/Goes

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis