SERANG (POSBERITAKOTA) – Jelang momentum pergantian tahun, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serang, berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) jenis oplosan dalam Operasi Cipta Kondisi 2017.
Sedangkan ribuan botol miras dan miras oplosan yang dikemas dalam botol plastik air mineral, berhasil disita dari sejumlah warung kelontong di wilayah Serang Timur.
“Jadi, selain dikemas dengan botol air mineral, ada juga miras oplosan yang dijual menggunakan plastik bening,” papar Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Nana Supriyatna saat jumpa pers di Mapolres Serang, Jumat (29/12).
Menurut Kasat Narkoba bahwa Operasi Cipta Kondisi 2017 merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam menekan angka kejahatan menjelang momen pergantian tahun. Sebab, miras merupakan salah satu faktor meningkatnya angka kejahatan.
Dipastikan Kasat bukan karena perayaan pergantian tahun, kemudian dijadikan alasan digelarnya operasi miras. Akan tetapi sudah merupakan agenda rutin Polri tanpa mengenal waktu.
“Bersama Polri dan TNI, masyarakat sudah sepakat untuk memberantas miras dan juga narkoba. Sekecil apapun informasi akan kami tindaklanjuti. Untuk itu, masyarakat jangan sungkan melapor jika menemukan gudang-gudang miras,” pinta Kasat.
Pada bagian lain, Kasat juga memaparkan pencapaian kasus yang berhasil ditangani sepanjang tahun 2017. Dalam kurun waktu 12 bulan tersebut, Satnarkoba menangani 37 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak 51 orang. Dari 37 kasus tersebut 31 diantaranya sudah menjalani proses persidangan dan 6 kasus lainnya masih dalam proses pemberkasan.
“Sedangkan untuk kasus narkoba, barang bukti yang diamankan yaitu ganja, sabu, tembakau gorila, tramadol dan hexymer,” tutur dia mengakhiri. ■ Red/ARIA/Goes