29.1 C
Jakarta
20 April 2024 - 20:05
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Ujung Tombak Pencegahan, GANAS ANNAR-MUI DKI Jakarta Dikukuhkan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Dengan tekad menjadi ujung tombak bagi pencegahan bahaya narkoba, Gerakan Nasional Anti Narkoba-Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar-MUI) Provinsi DKI Jakarta dikukuhan kepengurusannya, bertempat di Balai Agung, Balaikota, Kamis (19/4).

Hal tersebut menyusul sikap keprihatinan MUI terhadap dampak kerusakan yang sangat besar dari penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Kemudian menerbitkan Fatwa Haram Tentang Penyalahgunaan Narkoba pada 10 Shafar 1396 H/10 Februari 1996 M.

Bahkan dalam fatwa tersebut, MUI secara tegas menyebut haram hukumnya terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga mendorong para ulama, guru, muballigh dan pendidik untuk lebih giat memberikan pendidikan dan penerangan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Untuk mewujudkan komitmen luhur tersebut, Dewan Pimpinan Pusat MUI memutuskan untuk membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba-Majelis Ulama Indonesia (disingkat Ganas Annar-MUI) yang akan dibentuk di tingkat pusat dan daerah (provinsi dan kabupaten/kota serta kecamatan).Ganas Annar-MUI menghimpun dan mengaktualisasikan potensi ormas-ormas remaja, pelajar dan mahasiswa Islam untuk menjadi ujung tombak pencegahan bahaya narkoba dan sekaligus sebagai benteng kokoh umat Islam dan bangsa dalam mencegah merasuknya narkoba ke sendi-sendi kehidupan kaum muda dan warga masyarakat.

Keberadaan Ganas Annar-MUI Provinsi DKI Jakarta yang kepengurusannya dikukuhkan pada Kamis (19/4/2018) ini di Balai Agung, Balaikota, Pemprov DKI Jakarta, dituntut untuk mewujudkan komitmen MUI seperti yang tertera di Fatwa Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Terlebih data dari tahun ke tahun (terakhir tahun 2017), menunjukkan bahwa Provinsi DKI Jakarta selalu menempati ranking satu sebagai daerah dengan penyalahgunaan narkoba yang tertinggi di Indonesia dengan jumlah rata-rata 500 ribu orang per hari.​Sebagai upaya menekan sekaligus meminimalisir dan bahkan menghilangkan penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta, tugas pemberantasan narkoba tentu tidak bisa diandalkan ke satu pihak atau lembaga saja, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Provinsi (BNP).

Namun dengan jumlah muslim terbesar dan masih banyaknya ulama dan tokoh agama yang masih didengar nasehat dan seruannya oleh umat, maka keberadaan dan peran Ganas Annar-MUI Provinsi DKI Jakarta, diharapkan bisa menjadi mitra BNN/BNP dalam pemberantasan narkoba di DKI Jakarta yang tentu saja dilakukan dalam kapasitasnya sebagai lembaga yang menjadi bagian dari MUI yang memiliki visi, misi dan fungsinya yang berbeda dengan BNN/BNP.

Pada sisi lain, Ganas Annar-MUI Provinsi DKI Jakarta tidak dapat berbuat banyak jika tidak didukung oleh umat. Sebab, pelaku dan korban penyalahgunaan narkoba adalah umat itu sendiri. Karenanya, dalam masa kepengurusan untuk periode empat tahun ke depan (Masa Khidmat 2018-2022), Ganas Annar-MUI Provinsi DKI Jakarta menggandeng semua potensi umat dalam pemberantasan narkoba. Karenanya, dipakai moto ‘Saatnya Ulama Bersama Umat Memimpin Pemberantasan Narkoba di Ibukota’.Tentang penggunaan kalimat ‘saatnya‘ di moto tersebut, demi memberikan kesan kuat semangat yang terus terbaharui setiap harinya. Selalu optimis bahwa penyalahgunaan narkoba dapat benar-benar dapat diberantas sampai ke akar-akarnya.

Untuk pengukuhan pengurus Ganas Annar-MUI Provonsi DKI Jakarta Masa Khidmat 2018-2022) antara lain Drs KH Supriadi Karsim (Ketua), Sanusi ST (Sekretaris), H Supli Ali SH (Bendahara Umum) serta banyak lagi, dilakukan oleh Pimpinan Pusat MUI, Drs KH Mujib Rachmat.

Hadir dan ikut memberikan pengarahan dalam pengukuhan/pelantikan pengurus Ganas Annar-MUI Provinsi DKI Jakarta. Selain Ketum MUI Pusat Prof Dr KH Ma’ruf Amin, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan serta dari BNNP Provinsi DKI Jakarta. Ada pula sejumlah ormas Islam dan semua elemen masyarakat. ■ RED/GOES

Related posts

Penyesuaian Waktu Operasional, TRANSJAKARTA Ikuti Kebijakan Hasil Koordinasi dengan Dishub DKI

Redaksi Posberitakota

Ketua Bamus Betawi, H ODING Bilang Reklamasi Perluasan Ancol Tak Bisa Cuma Pakai Kepgub

Redaksi Posberitakota

Setelah Pelantikan Jadi Anggota DPRD DKI, ADI KURNIA Gelar Syukuran & Aqiqah Putrinya

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang