JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pernah delapan kali melakukan aksi pencurian di rumah kosong (Rumsong), residivis kambuhan ambruk dibedil kaki kanannya. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena lelaki berusia 40 itu nekad melawan saat ditangkap di Pasar Patra Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/5) subuh.
Tersangka Tata Hartono yang menderita luka tembak dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi menyita empat ikat anak kunci berbagai macam ukuran, tali rafia dan kantong plastik. Tersangka selama ini setiap beraksi selalu sendirian dan sasaran rumah kontrakan yang ditinggal kerja penghuninya.
Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol Marbun SH MM, awal penangkapan setelah pihaknya menerima informasi dari warga bahwa ada lelaki yang dicurigai sedang mondar-mandir dan diduga akan melakukan aksi kejahatan.
Masih menurut Marbun, selanjutnya anggota Reskrim membawa tersangka ke kontrakannya di kawasan Pasar Duri Kepa itu. Namun saat akan dibawa ke mobil dia malah melawan dengan tenaga sangat kuat dan menendang petugas.
“Untuk itu anggota memperingatinya dengan melepaskan tembakan peringatan dua kali ke udara. Namun karena tetap melawan maka dilakukan tindakan tegas dan terukur,” papar Kapolsek.
Salah satu penghuni kontrakan yang hartanya pernah dicuri bernama Muhammad Romli (20), warga Duri Kepa, Kebon Jeruk. Ia kehilangan hamdphone dan uang tanggal 11 April 2018 lalu. Pengakuan tersangka kepada Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiarto SH, dirinya pernah delapan kali beraksi di wilayah Kebon Jeruk dan pernah tiga kali masuk bui antara lain LP Cipinang dan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. ■ RED/WARTO