Pernah 8 Kali Beraksi, PENCURI Spesialis Rumsong Ambruk Dibedil Anggota Polsek Kebon Jeruk

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pernah delapan kali melakukan aksi pencurian di rumah kosong (Rumsong), residivis kambuhan ambruk dibedil kaki kanannya. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena lelaki berusia 40 itu nekad melawan saat ditangkap di Pasar Patra Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/5) subuh.

Tersangka Tata Hartono yang menderita luka tembak dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi menyita empat ikat anak  kunci berbagai macam ukuran, tali rafia dan kantong plastik. Tersangka selama ini setiap beraksi selalu sendirian dan sasaran rumah kontrakan yang ditinggal kerja penghuninya.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol Marbun SH MM, awal penangkapan setelah pihaknya menerima informasi dari warga bahwa ada lelaki yang dicurigai sedang mondar-mandir dan diduga akan melakukan aksi kejahatan.​”Anggota Reskrim kami dipimpin Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiarto SH dan Panit Reskrim Ipda Muhammad Basir SH lalu menangkap dan menggeledah. Saat itu di kantong plastik yang dibawa Tata ditemukan empat ikat anak kunci berbagai macam ukuran,” jelas Marbun, Selasa (7/5) siang.

Masih menurut Marbun, selanjutnya anggota Reskrim membawa tersangka ke kontrakannya di kawasan Pasar Duri Kepa itu. Namun saat akan dibawa ke mobil dia malah melawan dengan tenaga sangat kuat dan menendang petugas. 

“Untuk itu anggota memperingatinya dengan melepaskan tembakan peringatan dua kali ke udara. Namun karena tetap melawan maka dilakukan tindakan tegas dan terukur,” papar Kapolsek

Salah satu penghuni kontrakan yang hartanya pernah dicuri bernama Muhammad Romli (20), warga Duri Kepa, Kebon Jeruk. Ia kehilangan hamdphone dan uang tanggal 11 April 2018 lalu. Pengakuan tersangka kepada Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiarto SH, dirinya pernah delapan kali beraksi di wilayah Kebon Jeruk dan pernah tiga kali masuk bui antara lain LP Cipinang dan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. ■ RED/WARTO



Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis