31.2 C
Jakarta
26 April 2024 - 18:14
PosBeritaKota.com
Hukum

Asyik Berjudi, SUPIR & AGEN BUS Diamankan ke Polres Serang Kota

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Lagi asyik main judi remi di Terminal Pakupatan, supir dan agen bus antar kota digerebeg petugas Satuan Reskrim Polres Serang Kota, Senin (4/6) malam. Dalam penggerebegan itu, empat orang diamankan ke Mapolres Serang Kota berikut barang bukti kartu remi serta uang taruhan sebanyak Rp 186 ribu.

Keempat tersangka yang digelandang ke kantor polisi tersebut adalah MR (48) warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, MH (28) warga Desa Curug Lemo, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, EJ (39) Desa Ciketub, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang dan OR (44) warga Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

“Kini, keempatnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami tahan berikut barang bukti,” kata Kasat Reskrim, AKP Richardo Hutasoit.

Kasat menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat disekitar terminal yang merasa resah dengan adanya judi di daerah tersebut. Berbekal laporan, tim reskrim yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Adi Priyanto bersama anggotanya segera ke lokasi.

Setiba petugas dilokasi, ternyata benar ada yang main judi remi. Tak pelak lagi, petugas dengan sigap segera menangkap pria penjudi itu. Dan, dari TKP pun petugas menyita kartu re‎mi berikut sejumlah uang taruhan.

Tak ayal lagi, mereka yang diamankan itu mendekam di kantor polisi. “Para penjudi tersebut, akan dikenakan sesuai pasal 303 ayat 1 KUHP dan bisa diancam pidana kurungan 10 tahun penjara,” ujar Richardo.

Richardo menegaskan sesuai perintah pimpinan setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti, tidak terkecuali kasus perjudian. Dalam kasus ini, Kasat juga menegaskan akan menindak tegas para pelakunya tanpa tebang pilih.

“Yang pasti, kami tindak tegas. Untuk itu, masyarakat kami minta agar tidak lagi berjudi atau kasus lain yang meresahkan masyarakat. Apalagi ini dalam bulan suci Ramadhan karena tidak sepantasnya dilakukan,” tegas Richardo. □ RED/ARIA/BUD

Related posts

Gelar Sidang di Lokasi, PN JAKBAR Tangani Sengketa Lahan Proyek Apartemen Centro City

Redaksi Posberitakota

Positif Pakai Sabu, ZUL ‘ZIVILIA’ Diciduk Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Redaksi Posberitakota

Tak Ingin Kecolongan, POLSEK TANJUNG DUREN Tingkatkan Patroli ke Daerah Rawan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang