PosBeritaKota.com
Nasional

Mau Daftar Ditolak, SISTEM ZONASI PPDB di Bekasi Bikin Kecewa Orangtua Murid

BEKASI (POSBERITAKOTA) □ Kekecewaan merebak pada diri para orangtua murid calon siswa baru SMA dan SMK Negeri di banyak tempat di Tanah Air. Hal itu terkait dilaksanakannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Teristimewa dengan diterapkannya sistem Zonasi.

Beberapa sekolah yang dimaksud, misal di Kabupaten Bekasi, menerapkannya secara leterlek. Yakni dengan mendasarkan pada di mana si murid kelurahannya berada. Bukan pada jarak tempuh dari si murid tinggal menuju ke sekolah itu pulang pergi.

Kendati si calon murid rumahnya lebih dekat ke sekolah yang dituju, jika tidak bertempat tinggal di kelurahan dimaksud, justru malah tidak bisa mendaftar alias ditolak.

Akibatnya, selama empat hari PPDB, dimulai pada Senin (4/6) ternyata masih banyak murid yang belum bisa mendaftarkan diri di sekolah yang dituju. Anehnya, para penerima murid itu menganjurkan para orangtua murid itu untuk bikin SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

“Wah, ini nggak bener. Masak punya rumah, meski harus nyicil dibilang miskin. Lantas, ukurannya gimana?” Begitu cetus Martini, seorang ibu orangtua murid yang kecewa karena masih kesulitan mendaftar sekolah anaknya ke bangku SMAN.

Padahal, PPDB tinggal hari ini, Jumat (8/6), untuk jalur KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), jalur PMG (Penghargaan Maslahat bagi Guru) dan Jalur ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) atau Disabilitas, jalur WPS (Warga Penduduk Setempat) dan Jalur Prestasi (Prestasi/Bakat Istimewa pada bidang Akademik maupun Non Akademik).

Sementara jalur NHUN (Nilai Hasil Ujian Nasional) pendaftarannya saja baru dilaksanakan pada tanggal 5, 6, 7, 9 dan 10 Juli 2018 (Kamis, Jum’at, Sabtu, Senin, Selasa) atau usai Hari Raya Idhul Fitri 1439 H (Lebaran) mendatang.

Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2018 (Kamis). Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli – 14 Juli 2018 (Jum’at – Sabtu). Padahal, H.1 Tahun pelajaran 2018/2019 dimulai pada tanggal 16 Juli 2018 (Senin). Dengan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) dimulai dari tanggal 16 Juli-18 Juli 2018 (Senin-Rabu).

Sementara itu Fornando, warga Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kelurahan Kebalen, mengaku bingung. Meski tinggal di kelurahan yang sama dengan lokasi SMAN 1 Babelan, namun belum bisa mendaftar.

“Masyarakat kan punya hak untuk mendapatkan pendidikan. Tapi, kenapa kok baru mau proses mendaftar PPDB saja, sepertinya dipersulit,” tutur Fornando kepada POSBERITAKOTA, Jumat (8/7). ■ RED/GOES

Related posts

Aa Gym Masuk Penjaringan Gerindra untuk Pilgub Jabar 2018

Redaksi Posberitakota

Datangi Gubernur Banten, WARGA BATU KUWUNG Tolak Pembangunan Pembangkit Listrik

Redaksi Posberitakota

Demi Sinergitas & Silaturahmi, DIRLANTAS POLDA BANTEN Anjangsana ke Pondok Pesantren

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang