27.8 C
Jakarta
27 April 2024 - 01:20
PosBeritaKota.com
Hukum

Kena Batunya, PENJAMBRET HP Milik Pejabat PUPR Ditembak Mati

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Satu dari dua bandit jalanan penjambret handphone (HP) milik Pejabat Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kena batunya tewas ditembak anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/6) dinihari.

Tersangka FY (35), residivis spesialis kasus perampasan dan perampokan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena akan menembak petugas ketika akan diringkus di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (29/6) dinihari.

Ia mengalami luka tembak di dada dan menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan temannya AA alias AS (27) masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, pengungkapan kasus ini diapresiasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis. “Kapolda memang meminta para pelakunya agar cepat ditangkap. Selain itu semua Kapolres diperintahkan tindak tegas dan terukur terhadap pelaku begal dan pepet rampas, mengingat sebentar lagi Asian Game, supaya situasi aman dan nyaman,” papar Argo.

Kapolda Metro Jaya juga memberikan perintah, agar seluruh jajarannya rutin melaksanakan operasi rutin. “Termasuk terhadap pelaku kejahatan dengan modus pepet rampas dan begal,” ujar Argo didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu, Jumat sore.

Sementara itu Kombes Hengki Haryadi menjelaskan meskipun aksi perampasan menimpa Syarif Burhanuddin, pejabat PUPR terjadi Minggu (24/6) pagi lalu, tapi keluarga korban baru melaporkan kasus perampasan hingga mengakibatkan korban mengalami patah tulang pada bahu bagian kiri, Senin (25/6) siang .

Berdasarkan penyelidikan anggota Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, dipimpin Wakasat Reskrim Kompol Agung Wibowo dan Kanit Kriminal Umum AKP Rullian Syauri, markas pelaku ditemukan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. “Pelaku yang meninggal dunia itu, residivis yang pernah dipenjara di Medan dan Rutan Salemba, Jakarta Pusat,” kata Hengki.

Kedua tersangka rupanya sering bersama teman-tekannnya melakukan aksi serupa di Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Sedangkan aksi perampasan terjadi Minggu pagi lalu sekitar pukul 08:00 WIB. Korban yang sedang bersepeda terkejut saat Iphone X miliknya dirampas. Ketika itu korban sempat menarik jaket pelaku hingga akhirnya jatuh tersungkur.

Pengakuan tersangka AS, akibat perbuatannya korban dirawat di rumah sakit. “Saya kasihan juga,” urainya. AS memang seringkali duet bersama FY .■ RED/WARTO

Related posts

Sebulan 8 Kali, RIZA SHAHAB DKK Harus Jalani Program Rehabilitasi

Redaksi Posberitakota

SELAIN AKTOR INTELEKTUALNYA TAK TERSENTUH HUKUM, LQ INDONESIA LAWFIRM SEBUT OKNUM YANG MINTA GRATIFIKASI BELUM DITINDAK

Redaksi Posberitakota

Hengki Evon Tobing Gelapkan Dana Nasabah Investasi Emas Batangan Sebesar Rp 900 Juta

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang