Saat Tawuran Remaja, BANDAR NARKOBA Curi Kesempatan Transaksi Shabu

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Modus baru bandar Narkoba dalam memasarkan barang haram dengan banyak cara. Mereka mengira dengan mengalihkan perhatian aparat kepolisian ketika terjadi tawuran remaja di kawasan Mall Season City, Jembatan Besi, Jakarta Barat, dapat memuluskan transaksi shabu. Tapi sebelum bubar bentrokan itu malah keburu terbongkar .

Anggota Reskrim Polsek Tambora termasuk Tim Pemburu Premannya meringkus enam orang dewasa dan menyita barang bukti di sebuah rumah. Antara lain shabu seberat 4 kilogram dan ekstasi sebanyak 4.627 butir. Sedangkan bandar Narkoba yang curi-curi saat terjadi tawuran tersebut, masih dalam pengejaran.

“Ini fenomena baru. Modusnya cukup unik, tapi mereka gagal mengecoh aparat kepolisian yang sedang membubarkan tawuran. Kami sangat terkejut, bandar mengedarkan barang haram dengan cara memanfaatkan tawuran dengan mengalihkan perhatian petugas,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik MH kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7).

Kapolres yang didampingi Dandim Letkol Kav Andre Hendry Masangi dan Walikota Rustam Efendi serta hadir Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, mengatakan kalau saja dari hal yang kecil tidak jeli, maka kasus tersebut tidak akan terungkap.

“Ini murni atas kerja keras Polsek Tambora yang bekerja sama dengan Koramil dan unsur kecamatan setempat,” ujarnya. Kapolres menyebutkan ketika petugas membubarkan tawuran itu, anggota Polsek Tambora, bernama Bripka Yitron mengalami luka terkena lemparan batu.

Tawuran itu sendiri terjadi Rabu (5/7) lalu antara Genk Liberty Jembatan Besi dan Genk Semeru Grogol, Jakarta Barat Dalam kasus itu, Polsek Tambora mengamankan AT (34) yang diduga kurir narkoba. Sementara lima orang lainnya, yakni Suharso (44), Yoki Sabila (23), Aldo Mertu Wijoyo (19) Sutomo (19) dan Dion Faturahman (19) yang terlibat tawuran.

Kapolres menyebutkan bahwa para tersangka itu diduga preman. “Kami yakin mereka bukan dari kelompok bertikai. Tetapi, berasal dari kelompok bandar yang sengaja diarahkan sang bandar, agar.memuluskan transaksi narkoba,” tambah Hengki.

Masih terkait kasus tersebut, Polsek Tambora akan terus mengembangkan. Sebab, AM dan BB yang diduga kuat sebagai pemilik barang haram, masih DPO.

Sementara itu Rustam Efendi yang baru 5 hari menjabat Walikota Jakarta Barat, mengatakan sangat mengapresiasi betul langkah Polres. “Ini cukup menarik, tawuran yang dimanfaatkan bandar Narkoba, curi kesempatan untuk transaksi. Pemkot Jakarta Barat, tentu saja tidak mentolerir,” kata mantan Walikota Jakarta Utara tersebut. ■ RED/WARTO

Related posts

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”