Belasan Paket Disita, UNIT NARKOBA POLSEK KEMBANGAN Bekuk Pengedar Shabu

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Anggota Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, meringkus dua pengedar shabu di di Apartemen Rajawali, Jakarta Pusat dan di sebuah rumah di daerah Karang Mulia, Tangerang, Banten. Dari mereka polisi menyita belasan paket shabu, 8 butir ekstasi dan satu linting ganja.

Berawal dari penangkapan tersangka AR (34) di daerah Karang Mulia, Tangerang, Kamis (12/7) malam. Selanjutnya dari hasil pengembangan tersangka AR, kemudian polisi membekuk AMW (24) di lantai 2 Apartemen Rajawali, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dari mereka disita 14 paket shabu, 8 butir ekstasi dan 1 linting daun ganja.

Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi SH MH, terungkapnya kasus itu atas laporan masyarakat bahwa AR kerap transaksi di kontrakannya. “Pembelinya datang ke rumah AR dari Joglo dan Ciledug. Tetangga tersangka merasa resah khawatir anak-anak muda sekitarnya terjerumus,” tutur Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra Sik Msi, Minggu (15/7) petang.

Tak buang waktu lagi, AR disergap anggota Unit Narkoba dipimpin Iptu Aep Haryaman SH. Dari AR disita 3 paket shabu seberat 1,80 gram dan satu linting ganja seberat 0,34 gram. Rupanya AR mengaku barang haram itu diperoleh dari AMW yang tinggal di apartemen. Selanjutnya polisi pun memburu AMW yang diduga bandar Narkoba itu.

“Untuk penangkapan AMW, dilakukan Jumat (13/7) dinihari,” kata Kapolsek lagi. Iptu Dimitri yang memimpin penggerebekan di apartemen tersebut, menyita 11 paket shabu seberat 0,74 gram. Menurut Supriadi, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. ■ RED/ WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis