Berkat Laporan Masyarakat, PEMUDA Pengangguran Jual Shabu di Apartemen Diringkus Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Awalnya sering meminta shabu untuk dipakai sendiri. Namun setelah ketagihan, pemuda pengangguran tersebut, dipaksa mengedarkan barang haram di sebuah apartemen di daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat. Celakanya, baru dua hari dipercaya bandar, lelaki tersebut diringkus anggota Unit Narkoba Polsek Cengkareng, Jaķarta Barat.

Tersangka Lu alias EG (24) beralamat di Jalan Sumur Bor Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku barang haram yang diedarkannya dengan berat 0,56 gram, diperoleh dari kenalannya.

“Sumpah mati pak, saya tidak kenal pemilik barang haram itu . Setiap kali dapat shabu, selalu dititipkan seseorang,” tutur Lu yang ditangkap polisi anggota Unit Narkoba Polsek Cengkareng, Kamis (7/8) malam lalu.

Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri SH MH, ditangkapnya tersangka pengedar itu berkat laporan masyarakat di sekitar apartemen. “Penghuni apartemen itu resah” kata Khoiri, Senin (13/8) siang.

Anggota Unit Narkoba Polsek Cengkareng dipimpin Iptu Yugo melakukan penyelidikan. “Sesuai ciri-ciri, pada malam harinya, tersangka baru dapat diingkus,” ujar Kapolsek yang menyebutkan saat tersangka digeledah ditemukan barang bukti shabu seberat 0,56 gram.

Masih menurut Khoiri, selain shabu 0,56 gram disita juga uang tunai Rp 150 ribu, dan 1 unit Handpone Merk Zionis Redmi 4 Warna silver.” Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemilik shabu yang diduga mempunyai jaringan sampai luar Jakarta. ■ Red/WARTO

Related posts

Kuat Dugaan Pakai Narkoba, EPY ‘KANG MUS’ KUSNANDAR Digelandang ke Polres Jakbar

Diduga Lahan Miliknya Diserobot, RATUSAN AHLI WARIS Minta PN Tangerang Segera Putuskan Perkara Sengketa Tanah

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara