PosBeritaKota.com
Hukum

Lapor ke Polisi, FANDY Dipukuli Saat Ajak Nongkrong Anak Tetangga

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ “Saya tidak terima dipukuli begini. Kenapa pelaku marah sama saya? Adiknya ikut nongkrong, kok saya malah dibikin babak belur,” kata Fendy (20) yang melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (6/9) malam.

Akibat perbuatannya, tersangka RW (23) kini mendekam di tahanan kantor polisi tersebut. Sedangkan korban, Fendy yang mengalami luka di bagian muka dan mata hingga berdarah, berobat ke rumah sakit terdekat, sekaligus divisum .

Menurut keterangan, Kamis malam sekitar pukul 21:00 WIB, adik tersangka RW bernama Sopian (20) bersama Fendy nongkrong di depan TPU Sukabumi Utara, Kebon Jeruk. Rupanya karena hingga larut malam, Sopian tidak pulang, terus dicari kakaknya.

Tersangka mendapatkan informasi dari tetangga bahwa adiknya sedang nongkrong bersama Fendy di dekat lokasi kuburan. Tak buang waktu, RW langsung mendatangi tempat tersebut. Begitu menjumpai Fandy dan Sopian, tersangka pun langsung menghampiri. “Kenapa kamu mengajak adik saya nongkrong sampai malam,” ucap tersangka marah.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun SH MM menjelaskan saat itu korban yang dimarahi pelaku belum sempat menjawab lantas dipukuli pakai tangan kosong hingga mengakibatkan muka dan mata dan hidungnya berdarah.

“Untuk sementara motifnya pelaku kesal. Lantaran tidak senang, maka korban membuat laporan polisi,” ujar Marbun yang menyebutkan satu jam kemudian pihaknya meringkus RW di rumahnya di daerah Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. □ RED/WARTO

Related posts

Masih di Polres Jakpus, KABID HUMAS POLDA METRO JAYA Membenarkan Artis NR & Suami Kesandung Kasus Narkoba

Redaksi Posberitakota

Aniaya Siswa, 9 PELAKU Harus Ngandang di Polres Serang Kota

Redaksi Posberitakota

Berkas Kasus Gisel & Nobu, KEJATI DKI Kembalikan ke Polda Metro Jaya dengan Alasan Belum Lengkap

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang