JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Setelah sehari sebelumnya bikin jumpa pers perihal kebohongannya jadi korban penganiayaan, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet ditangkap aparat Polda Metro Jaya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (4/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Ratna ditangkap pihak kepolisian dan petugas imigrasi 30 menit sebelum keberangkatannya ke Chile dan bahkan sudah berada di kursi pesawat Turkish Airlines. Setelah berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Namun setelah itu harus kembali ke rumahnya lebih dulu, karena polisi akan melakukan penggeladaan.
Menurut Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Victor Yogi Tambunan, Ratna Sarumpaet diketahui akan pergi sendirian. Termasuk saat mau ditangkap, tanpa teman.
“Ratna memang pergi sendiri, tidak dengan siapapun,” terang Victor.
Sedangkan alasan penangkapan pihak Polda Metro Jaya, karena Ratna Sarumpaet sudah berstatus tersangka. Sebab, siang hari sudah menerima surat panggilan untuk diperiksa. Bahkan lewat pengacaranya, minta ditunda agar dilakukan pemanggilan ulang pada pekan depan.
Kediaman perempuan yang masuk dalam deretan tim pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, RT 04 RW 05, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, ramai dikerumuni kalangan media yang meliput dan juga aparat yang tengah melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti lain terkait kasus yang dihadapi. ■ RED/GOES/BUDHI