Hadiri Sidang di PN Bekasi, LYRA VIRNA Pastikan Tak Ajukan Keberatan

BEKASI (POSBERITAKOTA) – Untuk kali kedua, artis Lyra Virna menjalani sidang di PN Bekasi, Senin (12/11) kemarin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos. Ia dilaporkan pihak pemilik biro. Padahal cuma sekadar mempertanyakan, kapan bisa berangkat umroh, sementara sudah membayar lunas biayanya.

Dalam sidang itu, Lyra yang didampingi pengacara Razman Arif Nasution, tak ingin mengajukan eksepsi atau keberatan-keberatan. Tentu atas beberapa pertimbangan-pertimbangan. “Yang pasti, klien kami ingin proses hukumnya cepat selesai. Selain itu juga merasa tak bersalah,” terang Razman lagi.

Hal senada juga dituturkan Lyra Virna, usai mengikuti jalannya persidangan. Ia juga didampingi suami tercinta, Fadlan Muhammad. “Maunya, biar cepet selesai, proses sidangnya,” harap Lyra.

Sementara itu Fadlan mengungkapkan akan selalu mendampingi Lyra. “Ya, dalam keadaan senang maupun susah. Pokoknya, dukungan saya sepenuhnya untuk Lyra,” ucapnya, bersemangat.

Lyra Virna harus menghadapi kasus tersebut, lantaran curhatan dirinya tentang Lasty Anisa selaku pemilik Ada Tour di Medsos. Kendati sudah setor luas biaya umroh, tapi tanpa kepastian, kapan mau diberangkatkan. ■ RED/WAN/GOES

Related posts

Atas Dugaan Melakukan Malpraktek, DRG AJ dari Klinik B-18 Aesthetic Dental Jakarta Selatan Dilaporkan Pasiennya ke Majelis Disiplin Profesi

Selama Tiga Bulan Terakhir, BARESKRIM MABES POLRI Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal

Dapat Lagi Titipan Uang Kerugian Negara, PIDSUS KEJATI LAMPUNG Masih Tangani Perkara Tipikor Pesisir Barat TA 2022