29.1 C
Jakarta
20 April 2024 - 23:26
PosBeritaKota.com
Hukum

Pesta Sabu di Apartemen, ARIS INDONESIA IDOL Dicokok Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lagi, dunia hiburan di Tanah Air dikejutkan oleh kasus artis yang bersentuhan dengan penyalahgunaan barang haram. Januarisman Runtuwene yang akrab dan populer dengan nama Aris Indonesian Idol, dicokok polisi.

Aris Idol kedapatan sedang asyik berpesta Narkoba jenis sabu bersama 4 rekannya di Apartemen Aston di Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (15/1) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Aris dan teman-temannya itu digerebek aparat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari tangan mereka, didapati satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram serta satu buah bong (alat hisap-red).

Tak hanya kelima tersangka, aparat kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan mereka melakukan pelanggaran hukum. Termasuk 5 handphone (HP) milik mereka.

“Jadi, selain Aris Idol, ikut diamankan pula empat rekannya. Polisi menyita sabu dan juga minuman keras merk Red Label,” jelas Argo kepada awak media.

Untuk lebih memastikan, aparat pun membawanya ke Mapolda Metro Jaya. Setelah dilakukan test urine, kelimanya dinyatakan positif menggunakan Narkoba jenis sabu. Karena itu, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Masih menurut Argo bahwa kronologis penangkapan kepada 5 tersangka, karena merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Awalnya juga atas dasar laporan dari masyarakat.

Pertama kali, polisi membekuk tersangka YW dan beberapa rekannya pada Selasa (8/1/2019) di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Dari tangan YW, didapat 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram bruto. ■ RED/SDON/GOES

Related posts

Hj Suryati Keluar Dana Operasional 600 Juta, KUASA HUKUM INDRA HARDIMANSYAH : Tak Ada Kaitan ke Biro Karowassidik Mabes Polri

Redaksi Posberitakota

Rugikan Pihak Ketiga, JOHNY SITUWANDA SH : Polisikan Dirut BRI dan Kurator

Redaksi Posberitakota

Dipimpin Kasat Reskrim, POLRES KOTA TANGERANG Bongkar Kasus Perampokan & Pembunuhan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang