28.2 C
Jakarta
27 April 2024 - 12:05
PosBeritaKota.com
Hukum

Korupsi Marak, STEFANUS GUNAWAN SH M HUM Yakin Penegakan Hukum Lebih Baik di 2019

JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Kasus korupsi yang dilakukan oknum pejabat negara baik dari kalangan yudikatif, eksekutif maupun legislatif, sepanjang tahun 2018, makin marak. Bahkan sejak beberapa tahun belakangan ini masyarakat juga dlpertontonkan dengan peristiwa hukum lainnya seperti berita hoax, ujaran kebencian dan lain-lain.

Jelas, kasus seperti ini menjadikan keprihatinan semua kalangan. Tentunya hal ini membuktikan belum adanya pembelajaran serta keseriusan atau upaya untuk menghilangkan praktik kasus tersebut.

Praktisi hukum Stefanus Gunawan SH M Hum, mengaku sangat prihatin melihat peristiwa hukum yang terus terulang kembali. Miris sekali rasanya.

“Terus terang saya sangat miris sekali melihat berbagai peristiwa hukum yang terjadi selama tahun 2018 khususnya kasus yang menjerat oknum anggota dewan yang notabene sebagai wakil rakyat. Bukan itu saja, masyarakat juga dipertontonkan oleh ulah pejabat di satu daerah yang hampir seluruhnya terkena OTT. Ini kan miris sekali,” ucap advokat Ibukota ini.

Kepada POSBERITAKOTA, ketika merefleksi peristiwa hukum tahun 2018, pengacara yang juga sebagai Ketua Komite Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesi Advokat Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) kubu Juniver Girsang ini melihat oknum tersebut telah memperdagangkan, memanfaatkan dan menyalahgunakan kewenangan yang membuat rakyat jadi pesimis.

“Tapi, saya percaya dan yakin pada tahun 2019 akan menjadi lebih baik dari tahun 2018. Semua kasus yang terjadi harus benar – benar menjadi pembelajaran untuk menegakan hukum, keadilan dan kebenaran. Tentunya ini semua kembali dari perananan aparat penegak hukum itu sendiri untuk menegakan hukum dengan benar,” ucap advokat jebolan magester Universitas Gajah Mada ini.

Dan selain itu, tambah advokat yang pernah menerima penghargaan ‘The Leader Achieves In Development Award’ dari ‘Anugerah Indonesia’ dan ‘Asean Development Citra Award’s dari Yayasan Gema Karya’ ini, hukum itu harus ditegakkan seadil – adilnya, hukum tidak boleh dipengaruhi oleh apapun juga termasuk kepentingan politik, ekonomi, golongan apapun.

Menurutnya aturan hukum soal UU ITE, sudah cukup baik, tinggal bagaimana aparat penegak hukum sendiri mau serius menegakan hukum agar bisa menjadikan efek jera. Sehingga setiap orang akan berfikir kembali untuk melakukan pelanggaran hukum termasuk kasus ITE, hoax atau berita bohong dan ujaran kebencian.

“Jika hukum benar-benar dijalankan oleh aparat penegak hukum, maka dengan sendirinya negara ini akan bersih dari pelanggaran hukum termasuk kasus hoax, ujaran kebencian dan pelanggaran ITE lainnya,” tegasnya.

Sebab, tambah Stefanus, jika hukum sudah dicampur-adukan dengan kepentingan lainnya, maka hanya menjadi impian dan bulan – bulanan saja. Dan tentunya tidak mungkin dapat terbentuk suatu negara yang bersih dari pelanggaran hukum termasuk kasus korupsi.

Untuk meminimalisir kasus korupsi tersebut, yang pertama, adalah pembianaan mental dari parat penegak hukum itu sendiri. Kedua, kita harus menerapkan budaya malu. Pimpinan tidak bisa begitu saja melempar tanggung jawab, tutup mata dan telinga.

Harus arif dan legowo jika ada bawahannya melakukan kesalahan. Tunjukan kepada publik dengan cara mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban. Harus punya rasa malu kalau saya malu tidak dapat membina secara internal dan tidak dapat membenahi instansi saya.

“Kedepannya, tunjukan kepada publik, kita harus bersama sama menegakan hukum dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tidak ada kompromi lagi terhadap berbagai bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum,” ucapnya.

Oleh karenanya, mari kita bersama-sama tertib hukum, taat terhadap aturan yang dimulai dari yang kecil seperti berlalu-lintas. Sebab, penegak hukum tidak boleh ragu dalam menegakan hukum. Siapa pun yang melakukan intervensi harus diabaikan.

Stefanus sangat percaya terhadap pemerintahan Jokowi yang mengedepankan penegakan hukum secara adil dan independen karena pemerintah tidak ikut campur tangan. Tapi kembali lagi, dalam hal ini pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.

“Begitu juga KPK, harus bahu membahu bersama aparat penegak hukum lainnya termasuk peran masyarakat yang semuanya bersinergi agar tercipta negara yang bersih dari korupsi,” pungkasnya. ■ RED/BUDHI

Related posts

Kasus Kalapas Sukamiskin, STEFANUS GUNAWAN SH Mhum : Menkumham Harus Bertanggungjawab

Redaksi Posberitakota

Divonis Bebas Kasus Penghilangan Suara Caleg, 5 PKK CILINCING Bersujud Syukur di PN Jakut

Redaksi Posberitakota

Perdamaian PKPU Bukan Penghapus Pidana, KURATOR HENDRA ONGGOWIJAYA SH MH : Perkara Indosurya Wajib Dilimpahkan ke Kejaksaan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang