JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat meresmikan Laboratorium Rujukan Intermediate (LRI). Dengan beroperasinya laboratorium tersebut, maka rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta ini dinyatakan mampu menjadi rujukan bagi rumah sakit lainnya, khususnya untuk pasien Tuberculosis (TC).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakam laboratorium tersebut diresmikan setelah RSUD Tarakan dinyatakan lulus uji coba dan assessment dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai rujukan bagi rumah sakit lainnya di Jakarta Pusat.
“Dalam rangka memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia yang jatuh pada tanggal 24 Maret, RSUD Tarakan secara resmi telah ditunjuk menjadi LRI,” ujar Widyastuti, usai peresmian di RSUD Tarakan, Jl Raya Cideng, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati menjelaskan, kehadiran LRI ini bagian dari upaya pengendalian Tuberkulosis. Khususnya bagi pasien yang dalam proses pengobatan dan harus menjalani pemeriksaan dahak di laboratorium rujukan.
“RSUD Tarakan tahun ini lulus uji laboratorium kesehatan daerah untuk bisa memenuhi persyaratan sebagai LRI,” kata mantan Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta.
Menurut Dian, nantinya fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Pusat yang ingin melakukan pemeriksaan laboratorium bagi para pasien Tuberkulosis harus melakukan uji silang ke RSUD Tarakan.
Pihaknya sendiri akan rutin memberikan respon balik kepada fasilitas kesehatan yang bersangkutan. “Jika diperlukan, maka kami akan memberikan pembinaan workshop,” tandasnya. ■ RED/JOKO/G