JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam rangka mendukung program penghijauan, Dinas Kehutanan DKI Jakarta dari sejak Januari 2019 hingga kini telah mendistribusikan sekitar 1,5 juta tanaman. Tanaman tersebut terdiri dari berbagai jenis pohon pelindung, pohon produktif, tanaman hias, dan tanaman herbal.
Hal itu disampaikan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Tanaman Perkotaan (PTP) Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Yati Sudiharti di kantornya, Jumat (4/10). “Pada bulan Januari hingga September, kami telah mendistribusikan 1,5 juta tanaman, berupa tanaman hias, pelindung, produktif, langka, tanaman obat, dan tanaman buah,” ujarnya. Hingga akhir tahun nanti diprediksi totalnya akan mendistribusikan sekitar 2 juta pohon.
Menurut Yati jumlah tanaman yang didistribusikan tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Pada tahun 2018 ada 852 pemohon dengan jumlah 1,1 juta tanaman yang didistribusikan,” ujarnya.
Yati menjelaskan bahwa dalam periode Januari sampai September 2019 terdapat 815 permohonan tanaman dari SKPD/UKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, instansi pemerintah pusat, dan masyarakat.
Ia menambahkan untuk pemohon dipersilahkan datang langsung ke UPT Pengembangan Tanaman Perkotaan di Kantor Dinas Kehutanan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bagi masyarakat yang mengajukan permohonan harus diketahui RT/RW setempat.
“Surat permohonan wajib dibawa untuk bukti otentik, diproses paling lama tiga hari kerja. Selanjutnya, akan langsung dihubungi untuk pengambilan tanaman,” tandasnya. ■ RED/JOKO S/G