JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Usulkan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta digelar akhir Maret, politisi Golkar Basri Baco dihujat sesama anggota DPRD DKI lainnya. Kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang melarang kegiatan kumpul-kumpul di tengah merebaknya Covid 19.
Wakil ketua panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta, Basri Baco dinilai terkesan memaksakan pemilihan jabatan Kursi DKI 2 di tengah merebaknya Corona. Bahkan pihak polri juga tidak akan mengawal paripurna tersebut karena bertentangan dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis perihal larangan berkumpul yang melibatkan banyak orang.
Adapun pelaksanaan pemilihan wakil gubernur (pilwagub) DKI yang melibatkan banyak orang, diprediksi akan menjadi ajang penularan virus covid-19 bagi masyarakat dan anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna wagub.
“Saya meminta agar politisi Golkar Basri Baco tidak memaksakan paripurna pemilihan Wagub di tengah kondisi genting begini. Kita harus bersabar hingga aktivitas PNS dan DPRD kembali normal setelah 5 April mendatang,” ujar politisi anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Sjahrial di Jakarta, Rabu (25/3).
Menurutnya jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak.
Pada bagian lain, Sjahrial malah mempertanyakan adanya percepatan agenda pemilihan wagub di tengah penularan Covid-19 di Jakarta. “Apalagi, Jakarta saat ini belum mencapai puncak penularan.
Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bisa menunggu sampai situasi terkendali,” sindirnya.
Sjahrial menambahkan Bamus DPRD pun diminta tidak gegabah menjadwalkan paripurna wagub, apalagi dengan memaksakan Pilwagub akhir Maret. “Tidak usah dulu Bamus DPRD menggelar rapat. Kecuali kalau pegawai sekretariat dewan dan DPRD sudah kembali aktif, baru dimulai lagi aktifitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekwan saja kerja dari rumah,” kritiknya.
Lebih jauh, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim ini mengingatkan, agar Panlih menyadari persoalan Covid-19 merupakan bencana dunia.
“Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian,” tegasnya.
Sebelumnya Basri Baco, sempat mengungkapkan bahwasanya rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) bakal digelar pada Jumat (27/3/2020) mendatang. Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengurus surat izin kepada Polda Metro Jaya agar diperbolehkan menggelar acara tersebut.
“Makanya, sekarang ini pimpinan dewan sedang berkirim surat ke Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI untuk meminta izin apakah diperbolehkan menggelar acara paripurna pemilihan Wagub atau tidak. Karena kami juga gak mau tiba-tiba acara nantinya dibubarkan oleh polisi,” terangnya. ■ RED/JOKO SUDADI/GOES