JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lembaga anti rasuah kembali beraksi. Setelah Menteri KP dan Waketum Partai Gerindra, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020) berhasil pula melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Cimahi, Ajay Muhammad.
“Benar, kali ini KPK kembali berhasil menangkap Walikota Cimahi,” terang Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dikonfirmasi POSBERITAKOTA.Jumat (27/11/2020).
Disebutkan bahwa Ajay serta sejumlah pihak lain ditangkap, lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Bahkan Firli mengatakan transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.
“Dugaan Walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” beber Firli.
Namun begitu, belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Karenanya, Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja. “Mohon ya beri waktu kami untuk bekerja lebih dulu. Trims,” ucapnya lagi.
Dari keterangan salah satu narasumber, proyek yang dimaksud adalah terkait Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. Sedang dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta yang diduga barang bukti suap. Uang itu juga merupakan bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.
Lantaran masih dalam proses pemeriksaan, KPK baru akan menetapkan status Ajay serta sejumlah pihak lain dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Mereka semuanya diamankan dalam operasi tangkap tangan. ■ RED/ANT/BS/GOES