30.9 C
Jakarta
19 March 2024 - 10:39
PosBeritaKota.com
Nasional

Saat Fit and Proper Test di DPR, CALON KAPOLRI Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Janji Tampilkan Wajah Baru Penegakan Hukum

POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Sebagai calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, bertekad mengelaborasi lebih jauh tentang idenya demi menampilkan wajah penegakan hukum yang bukan cuma tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Justru penegakan hukum itu sendiri sepatutnya dapat memenuhi rasa keadilan.

Paparan tersebut di atas dilontarkan Sigit saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI dalam fit and proper test, di ruang Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Bahkan dirinya mengaku telah berkeliling ke berbagai kelompok masyarakat. Setelah itu kemudian dituangkan dalam materi paparannya.

“Jelas perlu ada penegakan hukum yang kemudian di dalam pelaksanaannya, kita juga harus melakukan kegiatan yang arif dan kemudian benar-benar bisa memenuhi rasa keadilan,” ungkap Sigit.

Dalam kesempatan itu, calon Kapolri ke-25 tersebut kembali menceritakan kasus yang menimpa nenek Minah, dihukum karena mencuri tiga kakao. Untuk Polri ke depan, ditambahkan dia, tak seharusnya memaksakan kasus tersebut diproses sampai ke pengadilan.

“Tentunya hal seperti ini harus kita lihat dengan lebih arif. Dan, lebih bijaksana. Ini juga terkait rasa keadilan. Jadi, kalau memang kita bisa membuat pola, kita pertemuan. Kemudian, masing-masing pihak bisa menerima, kenapa tidak kita selesaikan?” Begitu papar Sigit.

Ditambahkannya bahwa hal demikian sama seperti seorang kepala keluarga yang berkelahi hanya karena ayam miliknya, melintas di halaman tetangga yang sebenarnya juga tak perlu dibawa sampai ke meja hijau atau pengadilan.

“Kenapa tidak kita kumpulkan, kemudian apa masalahnya, kita damaikan di situ, kemudian itu menjadi tuntas. Saya kira itu bisa memenuhi rasa keadilan,” ucap Sigit seraya menegaskan dibutuhkan pengawasan atas setiap kasus.

Dikatakan Sigit lebih lanjut bahwa hal yang paling penting di dalam kasus demikian, anggota kepolisian harus dipastikan tak menyalahgunakan wewenangnya. Maka itu, pihaknya akan membuka ruang pengawasan aparat dengan memanfaatkan ruang teknologi.

“Pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk pengawasan ini, kami akan connect-kan. Baik di internal kami, di Propam, nanti juga di Kompolnas bila perlu. Kemudian Menko Polhukam, dan bila perlu kami tempatkan di desk khusus Presiden. Sehingga kita semua betul termonitor. Jadi apa yang kita lakukan ini, bisa kita kontrol yang kita lakukan betul ada manfaatnya dengan masyarakat,” ungkapnya.

Maksudnya, menurut Sigit, ada ruang kebebasan bagi aparat melaksanakan restorative justice. Namun di saat bersamaan harus diawasi. Pengecualian hanya terhadap kasus yang mengakibatkan kehilangan jiwa atau nyawa. Misalkan kasus di ruang siber yang menyangkut integrasi bangsa dan kasus SARA. “Kalau soal itu, mau tidak mau, ya harus kita proses,” tutupnya.

Sementara itu Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada saat datang ke DPR RI, diantar langsung Kapolri Jenderal Idham Azis beserta beberapa angkatan di lingkungan Polri. Hasil akhirnya, Komisi III DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Sigit untuk menduduki jabatan Kapolri sebagai pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun awal Pebruari 2021 besok. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Hj. Nani Wijaya Dinikahi Ajip Rosidi

Redaksi Posberitakota

Petani Bawang Merah Brebes Punya Hitung-hitungan demi Raih Hasil Panen Unggulan

Redaksi Posberitakota

Sudah Ajukan Izin ke Polda, KAPITA AMPERA Gagas ‘Aksi Konteplasi 212’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang