POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Tiga artis dangdut yang tampil sebagai pengisi sekaligus pembawa acara program ‘Pagi Pagi Ambyaaarrr‘ di Trans TV, dikabarkan kena semprot Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Bahkan boleh jadi bakal kena sanksi tegas. Bisa berbentuk teguran tertulis atau malah sanksi administratif.
Lho, gegara (gara-gara-red) apa nih? Selidik punya selidik ternyata lantaran ketiganya pamer goyangan yang berunsur pamer sensualitas. Karena itulah Nita Thalia, Nassar dan Dewi Perssik sebagai host – dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Tentang tegutan keras itu terungkap dari akun resmi @kpipusat yang dalam keterangan tertulis Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo. Disebutkan bahwa program ‘Pagi Pagi Ambyaaarrr‘ tak pantas karena ditonton oleh anak-anak.
“Yang pasti, kami menilai Trans TV tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak di dalam tayangan tersebut. Jadi, benar-benar sangat menyalahi,” tegas Mulyo Hadi Purnomo yang dikonfirmasi awak media hiburan, Kamis (28/1/2021).
Hal semacam dinilai sangat tak pantas, pengisi acara dan host mengumbar goyangan sensual, sementara waktu jam tayang masih ditonton kalangan anak-anak. “Nah, seharusnya adegan seperti ini tidak perlu ada, selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan,” papar Wakil Ketua KPI Pusat itu, lagi.
Ada hal yang ditakutkan oleh pihak KPI Pusat. Apa itu? “Hal tersebut dapat memberikan pengaruh buruk, terutama bagi kalangan anak-anak yang ikut menyaksikannya,” tegasnya.
Pada bagian lain, disebutkan Mulyo Hadi Purnomo lebih lanjut bahwa di penghujung 2020 tayangan ‘Pagi Pagi Ambyaaarrr” telah melewati proses evaluasi dan binaan dari KPI Pusat. “Teparnya di akhir 2020, program tersebut pernah dievaluasi dalam pembinaan oleh KPI Pusat. Hanya saja program ini diputuskan belum ada perubahan yang signifikan,” pungkasnya.
Sebagai catatan manakala pedangdut Nasaar, Dewi Perssik dan Nita Thalia dinilai sudah berlebihan dengan menampilkan jogetan. Apalagi terlihat menonjolkan bagian dada dan bokong. Termasuk mengangkang dan di atas ketinggian crane yang sangat membahayakan. ■ RED/ALDI/GOES