27.8 C
Jakarta
27 April 2024 - 03:35
PosBeritaKota.com
Syiar

‘DEFORESTASI DALAM PANDANGAN ISLAM’

Oleh : Hannoeng M. Noer

BENCANA alam berupa banjir bandang dan longsor terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Bukan saja menimbulkan kerugian material tetapi juga jiwa dan sosial. Di situasi pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir, bencana alam yang datang serentak ini, seolah melengkapi kemurungan kita sebagai bangsa. Kemurungan yang kemudian mengajak kita merenungi apa yang menjadi sebab bencana, selain tentu saja bekerja untuk menanggulangi bencana itu dan memberi perhatian penuh terhadap para korban terdampak bencana.

Tanpa bermaksud menafikan bencana di daerah-daerah lain, bencana longsor dan banjir di Kalimantan Selatan patut menjadi catatan terpenting. Memandang bahwa Kalimantan adalah salah satu hutan dunia yang amat diperhitungkan keberadaannya dan menjadi salah satu harapan bagi tersedianya udara segar di muka bumi, maka segala sesuatu yang terjadi atas hutan Kalimantan pasti akan menjadi sorotan internasional.

Terlebih jika berita yang muncul adalah seputar pengawahutanan, penggundulan dan penghilangan hutan atau deforestasi, tak ayal akan mengundang perhatian besar dari seluruh dunia, terutama lembaga-lembaga yang concern pada soal kelestarian hutan. Forest Watch Indonesia merilis sebuah data, bahwa selama tahun 2000 sampai 2017, tercatat Indonesia telah kehilangan hutan alam lebih dari 23 juta hektar atau setara dengan 75 kali luas provinsi Yogyakarta. Tentu saja ini bukan hal yang bisa dianggap remeh.

Lalu apa hubungannya antara deforestasi dengan Islam, dalam hal ini adalah Islamisitas?

Islam di Indonesia adalah agama dengan pemeluk terbanyak, bahkan di seluruh dunia. Fakta ini mau tak mau akan menyeret kita ke satu titik pertanyaan: dimana posisi Islam dalam soal alam atau lingkungan hidup? Sejatinya, seluruh agama mengajak para pemeluknya untuk selalu menjaga keseimbangan alam. Namun Islam secara detail mengurai tugas kemanusiaan itu seraya mengkaitkan dengan tugas tersebut dengan tanggungjawab kepada Allah SWT.

Dengan demikian, konsep penjagaan keseimbangan ekosistem menjadi sangat penting di dalam Islam. Konsep Islam dalam hal penjagaan alam bisa berlangsung salah satunya karena konsep ke-Tuhan-an Islam sendiri yang percaya pada Keesaan Tuhan. Keteraturan, keserasian dan keseimbangan ekosistem di antara unsur-unsur alam itu disebabkan karena Penciptaan dan Pengaturannya adalah Esa, yakni Allah Rabbul ‘Alamin.

Di dalam Al-Qur’an dilukiskan, bahwa bila ada beberapa Tuhan maka niscaya langit dan bumi ini akan hancur. Allah SWT berfirman: “Kalau sekiranya di langit dan bumi ada beberapa Tuhan selain Allah, pastilah langit dan bumi akan hancur. Maha suci Allah, Tuhan Al Arsy, dari apa yang mereka sebutkan“. (Al Anbiya : 22).

Bahkan secara lebih lebih tegas Allah SWT menyampaikan sikap keillahian dalam hal penjagaan alam, lewat Firman-Nya di Surat Al-Qashash: 77: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang berbuat kerusakan”. Maka kesimpulannya adalah bahwa perusakan alam memiliki risiko lahirnya kemurkaan Allah SWT.

Kedua ayat Al-Qur’an diatas memberikan satu kejelasan tentang bagaimana komitmen Islam terhadap keseimbangan dan pelestarian alam, bahwa hal tersebut bukan hanya berlaku pada tataran konsep, tetapi bahkan harus mewujud di dalam kehidupan seorang Muslim. Hal tersebut juga menjadi tafsiran Abu Hayyan dalam buku tafsirnya Al-Bahru al-Muhith ketika membahas Surat Al-Araf ayat 56. “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang yang berbuat baik”.

Konsep pelestarian alam dalam Islam yang bersifat komprehensif tersebut selayaknya menjadi pegangan setiap muslim saat ia memiliki aktivitas yang berhubungan langsung dengan alam atau lingkungan. Eksploatasi yang membabi-buta hanya akan menyebabkan kerusakan bahkan kehancuran, yang muaranya adalah bencana dalam bentuk banjir atau longsor. Dan dalam banyak tragedi bencana yang disebabkan oleh kerusakan alam, para korban terdampak bencana bukanlah pelaku langsung dari aktivitas perusakan alam itu. Maka benarlah teori bahwa kerusakan alam akan berakibat juga pada kerusakan manusia secara keseluruhan.

Inilah saat yang tepat (meski terasa terlambat) untuk mengkaji lagi segala bentuk perijinan atas aktivitas deforestasi di bagian daerah mana pun di negara ini. Ambisi secara ekonomi haruslah selalu diseimbangkan dengan ambisi pelestarian alam. Sebab jika tidak, maka itulah waktunya Allah SWT murka. Kehidupan dalam bentuk apa pun, termasuk peningkatan ekonomi dan industri, tidak akan pernah memiliki arti positif jika di baliknya ada kemurkaan Allah SWT. (***)

(Penulis adalah Jamaah Majelis Pengajian Pelawak/MPP dan tinggal di Kota Depok – Jawa Barat)

Related posts

Di Masjid Jami Al-Ikhlas RW 025 VGH Kebalen, PANPEL QURBAN Tahun 2020 Resmi Terbentuk

Redaksi Posberitakota

Galang Persatuan Umat, DPP BAKOMUBIN Siap Gelar ‘Festival Mubaliq 2018’

Redaksi Posberitakota

Komentari Insiden Penembakan 6 Laskar FPI, USTADZ ABDUL SOMAD Sebut Tak Ada Satupun Kejadian Luput dari Pandangan Allah SWT

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang