CARI SOSOK YANG SEDERHANA & TAK PAMER KEKAYAAN, PRESIDEN JOKOWI DIMINTA HARUS SELEKTIF PILIH PEJABAT NEGARA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kali ini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH), Maria, blak-blakan sentil terkait skandal  dugaan Investasi Ponzi Scheme melalui PT MPIP dan MPIS yang mengemplang ribuan korban dengan kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 8 triliun.

Masih menurut Maria, bagaimana mungkin kok ada seseorang terjerat skandal kasus Investasi Ponzi Scheme, eh malah dijadikan ketua organisasi olahraga nasional di Tanah Air. Lebih parahnya lagi, pejabat negara yang bersangkutan demen pamerkan gaya hidup hedon, naik yacht, private jet dan bahkan pelihara satwa langka harimau putih di rumahnya.

Semua masyarakat bisa melihat kok, bagaimana media sosial (Medsos) teman-teman RSO, dimana jelas sebagai ketua organisasi olahraga nasional, tapi sama sekali tidak memperhatikan masyarakat yang sedang prihatin.

“Dari foto clubbing di Bali, liburan di Private Island dan bahkan naik private jet dan yacht sengaja dipamerkan pada saat pandemi orang sedang berduka. Apakah Presiden Jokowi tidak tahu ini?” Begitu ucap Ketua  LSM KCH, Maria, penuh tanda tanya, Senin (24/1/2022).

Bukankah layaknya pejabat negara tidak memancing amarah rakyat yang sedang prihatin. Ini sebaliknya, malah pamer gaya hidup mewah.

Ditambahkan Maria terlebih lagi oknum pejabat itu tidak kooperatif dan tidak taat hukum. Pejabat satu ini menunjukkan dan memberi contoh buruk, agar masyarakat tidak perlu indahkan panggilan kepolisian dan proses hukum yang berlaku dengan 7 kali mangkir meski sudah dipanggil pihak penyidik (kepolisian).

Apakah itu karakter yang ingin ditunjukkan Pemerintahan Jokowi kepada masyarakat? Bahwa Pejabat Negara kebal hukum, mengabaikan atau tidak menghormati institusi kepolisian serta pamer hidup hedon? “Jadi, mau dibawa ke mana negara ini? Apalagi ada model pejabat negara seperti itu dibiarkan saja?” Begitu tegas Maria, lagi.

Sedangkan sbelumnya, kuasa hukum para korban PT MPIP dengan terlapor mantan Direktur Utama RSO memberikan keterangan bahwa proses hukum sudah mengalami kemajuan dan sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami menerima SPDP tembusan ke kejaksaan tinggi No B/724/I/RES 2.6/2022/Ditreskrimsus Tanggal 17 Januari 2022 yang juga ditembuskan ke Terlapor RSO. Dengan naiknya kasus ini maka jika berikutnya RSO sebagai Terlapor mangkir 2 kali, maka penyidik punya wewenang untuk jemput paksa sesuai KUHAP,” ucap Kabid Humas LQ Indonesia, Sugi.

Menurutnya sangat layak jika Presiden Jokowi bersikap bijak dan memperhatikan rasa keadilan. Terlebih lagi sudah ditunjukkan bukti video, dimana RSO mengajak investor menaruh dana dengan iming-iming bunga dan akhirnya malah gagal bayar.

“Bapak Presiden Jokowi yang saya hormati, tonton video RSO di kanal Youtube LQ Indonesia Lawfirm sebagai bukti bahwa ada dugaan keterlibatan RSO yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Mahkota yang gagal bayar. Sebaiknya, RSO segera dicopot dari jabatannya, sementara dirinya menjalani proses penegakkan hukum. Hal itu tentu saja agar jangan sampai menganggu penyidikan,” terang Sugi.

Pada bagian lain, LQ Indonesia Lawfirm juga punya bukti kuat. Dimana sebelumnya dalam proses penyelidikan 6 kali dipanggil, RSO selalu mangkir dan bahkan dengan alasan kesibukan kerjanya.

“Oleh karenanya, mohon bapak Presiden Jokowi, memperhatikan rasa keadilan. Karena sudah ada korban Investasi Bodong yang sakit, meninggal hingga bunuh diri. Biarkan Polisi menyidik dan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Nanti jika tidak terbukti bersalah bisa diangkat kembali, namun jika terbukti bersalah maka tidak akan mengotori nama baik Pemerintah,”  papar Sugi.

Melalui kesempatan ini, Sugi menghimbau agar para peserta PKPU gagal bayar Mahkota yang ingin dibantu segera hubungi hotline LQ Indonesia Lawfirm di No HP 0817-489-0999 agar segera membuat Laporan Polisi (LP) karena info yang kami dapat cicilan PKPU Mahkota juga mandeg.

Cicilan PKPU para pelapor Pidana di LQ Indonesia Lawfirm malah sudah 2 kali dibayarkan, namun klien kembalikan karena klien tahu bahwa itu hanya modus agar menjadi alasan untuk menghentikan Pidana. Makanya, para klien LQ sudah tidak percaya RSO punya itikat baik, makanya mereka lapor tindak Pidana kepihak kepolisian.

Karena itu pula, sebut Sugi lebih lanjut, jangan buang-buang waktu agar para korban yang ikut PKPU kemudian terbuai dengan rayuan modus PKPU tersebut.

Bahkan, sejarah membukti tidak ada 1 pun PKPU gagal bayar yang dibayar lunas. Bahkan tidak ada sampai 30%. Lihat saja kasus First Travel, Millenium, Cipaganti, BSS, BBC, semua PKPU mereka gagal bayar dan berujung pailit. “Marilah bagi para korban untuk sadar dan bergabung berjuang melawan dan membasmi pelaku Investasi Bodong,” ucap Sugi, mengakhiri. ■ RED/GOES

Related posts

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”