SELAIN BERI APRESIASI, LQ INDONESIA LAWFIRM UCAPKAN TERIMA KASIH KE PRESIDEN JOKOWI YANG MERESPON ASPIRASI KORBAN INVESTASI GAGAL BAYAR

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi tindakan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib ribuan orang korban  investasi gagal bayar. Oleh karenanya, Ketua LQ Indonesia Advokat Alvin Lim tak lupa mengucapkan terima kasih kepada  Presiden atas kepemimpinannya yang sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat, khususnya korban investasi gagal bayar yang sangat menderita di musim pandemi COVID-19.

“Perintah bapak Presiden kepada jajaran Pemerintahan, baik OJK maupun aparat penegak hukum sangat dihargai dan tindakan tegas kepada para pelaku investasi bodong dan skema Ponzi tentunya akan berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi dan menambah kepercayaan masyarakat kepada jiwa kepemimpinan beliau,” kata Alvin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).

Sementara itu Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, menambahkan bahwa sudah sejak September 2021, LQ Indonesia Lawfirm terus mendengungkan pembenahan institusi penegak hukum agar bersih dari oknum yang mengotori institusi.

Hampir setiap hari LQ Indonesia Lawfirm selalu menaikan berita di media online dan bahkan membuat video Youtube dengan maksud agar penegakan hukum di Indonesia bisa tajam ke atas sesuai janji Kapolri. Awalnya, perjuangan LQ dicemooh banyak pihak, terutama para oknum Polri yang mengancam akan melawan LQ.

Namun, lambat laun aspirasi masyarakat semakin ramai terdengar, karena mengeluarkan seluruylh uneg-uneg mereka. Bahkan lantaran berita media online setiap hari mengulas oknum penegak hukum, berujung pada turunnya kepercayaan masyarakat. Dan, hal tersebut didengar pimpinan tertinggi Polri dan bahkan sampai Presiden RI.

“Sekarang langkah dan strategi Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm membuahkan hasil. Dimana Kapolri lalu sadar, mendengar aspirasi masyarakat dan berbenah. Hingga pada puncaknya, tanggal 20 Januari 2022, Presiden Jokowi dalam pidatonya meminta agar investasi gagal bayar (investasi bodong) dan skema Ponzi diberantas dari Tanah Air,” tuturnya.

Hal itu menunjukan bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi masyarakat dan inilah intisari dari demokrasi yaitu Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. “Hormat kami, segenap jajaran LQ Indonesia Lawfirm kepada Presiden, Kapolri, Jaksa Agung dan aparat penegak hukum lainnya yang berperan aktif memberantas investasi bodong,” ucapnya.

LQ Indonesia pun akan tetap berdiri di depan membela kepentingan para korban investasi bodong yang selama ini kasus mereka mandeg. Makanya, bagi masyarakat yang kasus  investasi bodongnya mandeg, harap hubungi Hotline LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999.

“Saya dengar kasus-kasus lainnya juga yang mandeg di daerah. Seperti kasus Mahkota, Indosurya, Kresna Sekuritas, BCP, KSP SB dan Narada sudah mulai jalan kembali, menandakan perjuangan LQ Indonesia Lawfirm dan para netizen yang bantu memviralkan membuahkan hasil,” kata Alvin Lim.

Dari apa yang terjadi sekarang ini merupakan kemenangan masyarakat pertama dalam sejarah Indonesia melawan kriminal atau kejahatan kerah putih, dimana uang bukanlah Panglima, tapi masyarakat adalah Panglima. Kekuatan Indonesia ke depannya adalah kekuatan netizen dan media massa, sehingga UU Kebebasan Berpendapat haruslah benar-benar ditegakkan.

“Saya melihat masih ada harapan Indonesia di tangan kepemimpinan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keseriusan membenahi korps Bhayangkari dan pihaknya berjanji bahwa LQ akan berada di garda depan, melawan oknum aparat penegak hukum dan mengindentifikasi para oknum dengan mengumpulkan bukti untuk membersihkan institusi aparat penegakan hukum dari KKN dan gratifikasi.

“Sejak video LQ Viral, saya dipanggil Itwasum Mabes, Propam dan Paminal Mabes, Tipideksus Mabes dan bahkan kantor staf Presiden dalam kesungguhan Pemerintah membenahi oknum di institusi aparat penegakan hukum,” tutup advokat Alvin Lim. □ RED/GOES

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator